Timika, Torangbisa.com – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yosep Temorubun, melontarkan kritik keras terhadap Badan Gizi Nasional atas kebijakan rekrutmen dan pengangkatan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yosep menilai kebijakan tersebut tidak adil dan sarat kepentingan politik, karena SPPG yang baru mengabdi selama beberapa bulan justru dengan mudah diangkat menjadi PPPK dan ASN.
Sementara itu, ribuan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di lingkungan pemerintah daerah hingga kini masih terkatung-katung tanpa kepastian status.
“Bayangkan, SPPG yang baru bekerja beberapa bulan bisa langsung diangkat menjadi PPPK dan ASN. Di sisi lain, honorer di daerah yang sudah mengabdi belasan tahun justru terus menunggu tanpa kejelasan. Ini jelas menciptakan ketimpangan dan diskriminasi yang nyata,” tegas Yosep, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, program yang digagas pemerintah pusat tersebut dijalankan secara tergesa-gesa dan brutal, seolah menghalalkan segala cara demi mempercepat pengangkatan pegawai SPPG.
Ia bahkan menyebut, jika seseorang ingin cepat menjadi PPPK atau ASN, cukup mendaftar sebagai karyawan SPPG karena prosesnya dianggap jauh lebih mudah dan singkat.
Tak hanya soal status, Yosep juga menyoroti ketimpangan penghasilan yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.
Ia mencontohkan, gaji sopir pengantar Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) disebut-sebut melebihi gaji guru honorer yang telah lama mengabdi mencerdaskan anak bangsa.
“Ini negara seolah buta mata, buta hati, dan buta nurani. Diskriminasi diciptakan secara terang-terangan. Pengabdian guru honorer yang puluhan tahun kalah dihargai dibanding pekerja baru di program pusat,” ujarnya.
YLBH Papua Tengah juga mengkritik janji politik Presiden yang dinilai tidak sejalan dengan realita di lapangan. Yosep menyebut, janji keadilan dan keberpihakan kepada rakyat kecil hanya menjadi isapan jempol ketika kebijakan justru melahirkan ketidakadilan baru.
Atas kondisi tersebut, YLBH Papua Tengah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kebijakan pengangkatan SPPG menjadi PPPK dan ASN.
Pemerintah diminta menetapkan skala prioritas dengan menyelesaikan terlebih dahulu pengangkatan honorer yang telah lama mengabdi di pemerintah daerah.
“Jika pemerintah benar-benar adil, selesaikan dulu honorer di daerah. Setelah itu barulah berbicara soal pengangkatan SPPG. Jika tidak, maka publik patut menilai bahwa yang dipertontonkan hanyalah sandiwara politik di tengah masyarakat,” pungkas Yosep.













