Timika, Torangbisa.com – Peningkatan pelayanan Ultrasonografi (USG) untuk para dokter dan bidan disemua fasilitas kesehatan yang dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung kualitas layanan kesehatan ibu dan anak.
Selain membantu tenaga medis memantau perkembangan janin secara menyeluruh, pemeriksaan USG juga menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan medis selama masa kehamilan.
Narasumber Peningkatan Pelayanan USG, dr. I Ketut Martayasa, mengatakan pelayanan USG sebenarnya telah berjalan selama ini. Namun, melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, kualitas layanan tersebut terus dimantapkan agar semakin optimal.
“Sebagai pelaksana kesehatan di rumah sakit, saya sangat tertolong dengan adanya peningkatan pelayanan USG ini. Kehamilan berlangsung selama sembilan bulan sehingga tidak bisa dinilai hanya dari satu kali pemeriksaan. Kita harus memiliki jejak rekam perkembangan kehamilan secara menyeluruh, dan USG menjadi salah satu alat yang sangat membantu,” ujarnya.
Menurutnya, tidak sedikit ibu hamil yang datang ke rumah sakit menjelang persalinan tanpa melakukan pemeriksaan rutin selama masa kehamilan. Dalam kondisi seperti itu, hasil pemeriksaan USG dan catatan kesehatan menjadi sangat penting untuk mengetahui kondisi ibu dan janin.
Ia menjelaskan bahwa masa kehamilan terbagi dalam tiga fase atau trimester, yakni trimester pertama, kedua, dan ketiga. Pada setiap fase tersebut diperlukan evaluasi untuk memastikan perkembangan janin berjalan normal serta mendeteksi lebih dini jika terdapat risiko atau gangguan kesehatan.
“Dengan pemeriksaan yang rutin, seluruh perkembangan kehamilan bisa dipantau. Ditambah lagi dengan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), sehingga tenaga medis dapat membaca kondisi pasien dengan lebih jelas dan mengambil keputusan yang tepat,” katanya.
dr. Ketut mengapresiasi kesadaran masyarakat Mimika yang dinilai cukup baik dalam melakukan pemeriksaan kehamilan. Menurutnya, sebagian besar ibu hamil telah memiliki buku KIA dan pernah menjalani pemeriksaan USG.
“Di Timika ini cukup bagus. Hampir semua ibu hamil membawa buku KIA dan sudah pernah melakukan USG. Dengan data itu, kami bisa melakukan pengambilan keputusan medis yang lebih tepat terhadap pasien,” jelasnya.
Selain mendorong masyarakat untuk rutin memeriksakan kehamilan, ia juga mengingatkan para tenaga kesehatan agar terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam penggunaan USG.
“Ilmu tentang USG sekarang sangat mudah diakses, baik melalui pelatihan maupun berbagai sumber pembelajaran. Yang terpenting adalah kemauan untuk belajar dan terus berlatih. Semakin sering melakukan praktik, kemampuan akan semakin baik dan mantap,” ujarnya.
Kepada para ibu hamil, ia berpesan agar segera melakukan pemeriksaan kehamilan setelah mengetahui atau menduga dirinya hamil. Pemeriksaan pertama atau K1 idealnya dilakukan sebelum usia kehamilan 15 minggu dan disertai pemeriksaan USG.
“Begitu menduga hamil, segera datang memeriksakan diri. Minimal sebelum usia kandungan 15 minggu sudah harus satu kali melakukan pemeriksaan dan USG,” pesannya.
Ia menambahkan, saat ini layanan USG tidak lagi menjadi fasilitas yang sulit diakses. Hampir seluruh puskesmas di wilayah perkotaan Timika telah memiliki kemampuan dasar pelayanan USG, bahkan sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah pedalaman juga mulai mengembangkannya. Fasilitas kesehatan swasta pun telah menyediakan layanan serupa dengan kualitas alat yang semakin baik.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan USG memiliki beberapa tingkatan kompetensi. Untuk tenaga kesehatan di puskesmas, USG dasar telah diperbolehkan dan diwajibkan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, sehingga dapat mendukung pelayanan kesehatan ibu hamil hingga ke daerah-daerah terpencil.
“USG bukan lagi barang mahal. Alatnya sekarang sudah bagus-bagus, tinggal bagaimana tenaga kesehatannya terus dilatih agar kompetensinya meningkat,” kata dr. Ketut.
















