Pemerintahan

Upaya Meningkatkan Kualitas Layanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Mimika Gelar Sosialisasi PEKPPP 2025

×

Upaya Meningkatkan Kualitas Layanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Mimika Gelar Sosialisasi PEKPPP 2025

Sebarkan artikel ini
Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Mimika menggelar sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 (foto : Umar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Mimika menggelar sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Jl. Cendrawasih, pada Selasa (11/3).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (PJ) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, dan dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Otok Kuswandaru.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan amanat Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 659 Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati menekankan bahwa pelayanan publik adalah indikator utama dalam menilai kinerja pemerintahan daerah.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting agar kita semua memiliki pemahaman yang sama tentang cara melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik secara efektif dan berkelanjutan,” ujar Yonathan.

Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat teridentifikasi tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Mimika serta ditemukannya solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas layanan.

“PEKPPP menjadi bahan refleksi bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan, sehingga masyarakat Mimika benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan dan program yang kita jalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Otok Kuswandaru, menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.

“Pelayanan yang baik akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Ketika masyarakat sejahtera, ASN juga akan sejahtera,” ujarnya.

Otok menegaskan, pelayanan yang baik adalah pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat dan membuat mereka merasa puas.

“Jangan mempersulit pelayanan jika bisa dipercepat. Sebagaimana pesan Presiden Prabowo, birokrasi harus mempermudah dan mempercepat pelayanan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya responsivitas ASN terhadap masalah dan pengaduan masyarakat. Selain itu, Otok mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kolaborasi dan integrasi antar-OPD.

“Integrasi sangat dibutuhkan dalam pelayanan. Dengan integrasi, masyarakat akan semakin dimudahkan, dan kepuasan pelayanan dapat terwujud,” ucapnya.

Untuk lebih memudahkan pelayanan, Otok berharap OPD di lingkungan Pemkab Mimika dapat melakukan inovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Setelah semua dilakukan, perlu dilakukan wawancara dengan masyarakat untuk mengukur sejauh mana kepuasan mereka terhadap layanan yang diberikan,” tambahnya.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, Pemkab Mimika berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan birokrasi yang efisien, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Mimika.