Timika, Torangbisa.com – Persoalan tapal batas wilayah antar kabupaten kembali mencuat di Mimika dan hal tersebut menjadi ancaman bagi masyarakat Kamoro.
Tokoh masyarakat Kamoro, Marianus Maknaipeku, menyuarakan kekhawatiran atas belum terselesaikannya masalah perbatasan antara Kabupaten Mimika dengan Dogiyai dan Deiyai.
“Saya melihat masyarakat Mimika, khususnya masyarakat Kamoro, sangat terancam dengan masalah tapal batas wilayah ini,” kata Marianus kepada media di Jalan Yos Sudarso, Selasa (15/7/2025).
Ia pun mendesak DPR Kabupaten Mimika, DPR Provinsi Papua Tengah, dan Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) agar segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas dan menuntaskan masalah perbatasan tersebut.
Sebab, menurutnya, keluhan masyarakat terus berdatangan, namun belum ada langkah yang diambil pemerintah.
“Kalau mereka tidak ambil langkah sekarang, maka ke depan kita akan kesulitan. Ini masalah serius dan sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Marianus juga menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 91 tentang peta wilayah, batas Kabupaten Mimika seharusnya tidak berubah. Namun faktanya, beberapa pihak dari luar wilayah terus merangsek hingga ke wilayah pesisir yang disebutnya sebagai “ombak pecah”.
“Sekarang ini Lemasko juga merasa terancam. Kami minta DPR jangan sibuk ke luar daerah dulu. Fokus dulu selesaikan masalah di dalam, terutama persoalan tapal batas ini,” tegasnya.