Timika, (Torangbisa.com) – Menanggapi pemberitaan sebelumnya, terkait pengadaan sapi tahun 2023, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani, mengaku proyek pengadaan sapi sebanyak 170 ekor tahun 2023 sudah sesuai aturan, dimana sejak awal pelaksanaan mendapat pendampingan dari Inspektorat, Kejaksaan Negeri Timika dan Tipikor Polres Mimika.
” Pengadaan sapi tersebut dilakukan sesuai proposal kelompok khusus peternak pribumi, ” ungkap Sabelina diruang kerjanya, Rabu (27/3/2025).
Menurut drh. Sabelina, proyek ini bertujuan untuk meningkatkan sektor peternakan di Mimika dengan melibatkan kelompok masyarakat sebagai pengelola. Sehingga pihaknya melakukan pembinaan awal pasca pengadaan. Namun pada tahun 2024 hanya dilakukan pengawasan bukan lagi pendampingan yang mungkin menjadi penyebab banyak sapi yang mati.
Terkait kandang (rens) sapi yang dibangun di atas lahan keluarga Omaleng di Logpon, kata Sabelina, penggunaan lahan masyarakat diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku, dimana pemerintah menghibahkan bangunan tersebut kepada kelompok peternak.
“Jumlah bantuan untuk mereka (kelompok peternak keluarga Omaleng) total 37 ekor sapi. Mengenai jumlah terkini, kami belum bisa memastikan karena memang tidak mungkin kami terus awasi di lapangan, soalnya itu proyek pengadaan tahun 2023,” jelas drh. Sabelina.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan produksi ternak dan kesejahteraan peternak lokal. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap program ini guna memastikan manfaatnya bagi masyarakat.