Papua Terkini

Terkait Pansel DPRK, Yunias Kulla: Tunggu Hasil Musyawarah Masing-masing Lembaga Adat

×

Terkait Pansel DPRK, Yunias Kulla: Tunggu Hasil Musyawarah Masing-masing Lembaga Adat

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansel DPRK, Yunias Kulla saat ditemui dijalan Budi Utomo, Kamis (24/10/2024).

Timika, (torangbisa.com) — Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah jalur Khusus (DPRDK) memberikan kesempatan kepada masing-masing lembaga baik Lemasa dan Lemasko melakukan musyawarah untuk menentukan figur-figur yang akan diusulkan untuk mengikuti seleksi anggota dewan jalur khusus.

“Sekarang kami sudah sampai ditahapan untuk kami kasih kesempatan kepada Lemasa dan Lemasko dengan versi masing-masing dari tanggal 21 sampai tanggal 26 Oktober untuk mereka musyawarah ditingkat Lemasa Lemasko,” kata Ketua Pansel DPRK, Yunias Kulla saat ditemui dijalan Budi Utomo, Kamis (24/10/2024).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ia menjelaskan, pihak Lemasa versi Karel Kum merekomendasikan 5 orang, Lemasa versi John Magal merekomendasikan 5 orang, Lemasa versi John Stingal Beanal merekomendasikan 5 orang, dan Lemasko versi Gregorius Okoare merekomendasikan 6 orang dan Lemasko Simon Atiamona merekomendasikan 6 orang, sehingga total 27 orang.

“Sesuai kesepakatan itu mereka akan usulkan masing-masing 5 orang, sedangkan dari Lemasko itu masing-masing 6 orang,” kata Yunias.

27 orang yang direkomendasikan oleh masing-masing lembaga adat, akan ada 18 orang yang lolos seleksi, nantinya 9 orang akan masuk menjadi anggota DPRK, sedangkan 9 orang lainnya masuk dalam daftar tunggu. Diketahui juga bahwa dari 9 orang perwakilan DPRK itu didalamnya diakomodir 30 persen perwakilan perempuan.

“Yang akan dipilih itu ada 9 orang daftar tunggu, 9 orang yang masuk, dari 9 orang itu ada 30 persen perwakilan perempuan,” ungkapnya.

Pihak Pansel juga akan melakukan verifikasi dan validasi keabsahan dokumen pendukung mulai dari ijazah, SKCK, surat bebas narkoba, tes kejiwaan, rekomendasi dari pihak lembaga, kemudian dilakukan tes tertulis.

Semua tahapan akan dilakukan dalam beberapa minggu kedepan, hasilnya akan dilaporkan kepada Pj. Bupati,Pj. Gubernur dan Kemendagri, karena keburu waktu pelantikan anggota DPRD jalur partai politik tanggal 25 November 2024 mendatang.

“Kalau saat verifikasi dan validasi yang tidak memenuhi syarat kita kasih gugur yang lengkap akan lanjut,” ungkapnya.