TIMIKA, (torangbisa.com) – Setelah mendengarkan pidato pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Mimika tahun 2025 yang disampaikan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh PJ Bupati Mimika, Valentinus S Sumito, tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Mimika menyampaikan pandangan, masukan bahkan harapan dalam Sidang Paripurna II Masa Sidang III pada, Kamis (13/11/2024).
Tujuha Fraksi DPRD Mimika, masing-masing Fraksi Partai Golkar (F-Golkar), Fraksi Partai Nasdem (F-Nasdem), Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Gerindra (F-Gerindra), Fraksi PKB (F-PKB), Fraksi Perindo (F-Perindo) dan Fraksi Demokrat (F-Demokrat.
Diawali dengan penyampaian pandangan umum dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Merry Pongutan, Fraksi Golkar menyoroti soal peningkatan infrastruktur jalan dan lorong pemukiman yang sudah padat penduduk.
“Fraksi Golkar menyampaikan sekiranya ada perhatihan yang serius dari Pemerintah, contoh Distrik Wania dalam anggaran 2025 agar dapat di akomodir dan di masukan sebagai skala prioritaspPembangunan mengingat distrik Wania sudah masuk daerah perkotaan dan padat penduduk. Dalam R-APBD 2025 dengan Prinsip Money Follow Program, dalam perencanaan dan penganggaran. Bahwa program-program yang Di Alokasikan adalah program-program prioritas yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya sekedar membuat program kegiatan yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Mimika,” ungkap Merry Pongutan.
Pada kesempatan yang sama, dalam Pandangan Umum Fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan oleh Herman Gafur, mengatakan bahwa R-APBD 2025 tetap memperhatikan prioritas program, kegiatan dan kegiatan masing- masing perangkat daerah yang telah disesuaikan dalam kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur baru yang telah dimutakhirkan, mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan Pembangunan dan keuangan daerah.
“Fraksi Partai Nasdem menyampaikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada pemerintah daerah yang mana pendapatan Asli daerah ditargetkan sebesar Rp 490.371.700.000,00 mengalami peningkatan di APBD Perubahan sebelumnya sebesar Rp. 441.528.000.000,00 atau ditargetkan mengalami peningkatan Sebesar Rp. 48.843.700.000,”ungkapnya.
Pada Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Yulian Salossa mengharapkan, pendapatan daerah yang tercermin pada APBD tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp. 6.393.175.611.000. Proyeksi pendapatan daerah harus relavan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga tidak membebani dalam pencapaian target pendapatan, disamping itu, pada tahun anggaran berjalan pemerintah daerah pun perlu mengupayakan peningkatan PAD diberbagai sektor.
“Kedua, bahwa belanja daerah APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 6.388.175.611.000 bahwa belanja daerah harus difokuskan kepada program-program prioritas yang telah dicanangkan, sehingga menjamin pembangunan yang bekelanjutan disegala sector,” kata Yulian Salossa.
Fraksi Gerindra dalam Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan oleh Tanzil Azharie menyampaikan pemerintah daerah merupakan entitas yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan publik demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Salah satu instrumen utama dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah adalah APBD, untuk memastikan itu harus disusun dengan tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Daerah dapat menyusun anggaran yang sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal. Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan yang efektif dan efisien,” ungkapnya.
Selain itu, penetapan RAPBD 2025 bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam setiap proses penyusunan anggaran. Oleh sebab itu, pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah kabupaten dalam menjalankan program- program prioritas yang telah disepakati. Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat pencapaian target pembangunan di kabupaten Mimika.
Kemudian pada Pandangan Fraksi Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Miller Kogoya menyampaikan pada pelaksanaannya apabila wujud implementasi sesuai visi dan misi pemerintah kabupaten Mimika akhir tahun ini, dan nantinya pada tahun 2025 sampai tahun 2029.
“Kami dari fraksi PKB juga sangat yakin bahwa dengan melihat postur rancangan apbd tahun 2025 diprediksi sebesar Rp. 6.393.175.611.000 ini sangat menurun dibandingkan dengan APBD dua dan tiga tahun sebelumnya. Atau lebih kecil dibandingkan tahun 2024. Untuk itu fraksi PKBS sangat berharap daerah OPD-OPD yang sampai akhir bulan Desember baru terserap kurang lebih 80%. Ini menandakan bahwa pemerintah kurang mampu mengatasi hambatan dan tantangan sehingga perencanaan dan pelaksanaannya tidak sesuai target serta menurunnya pendapatan daerah,”kata Miller.
Sedangkan pandangan umum Fraksi Demokrat melalui Lexy David Linturan mengakui walaupun pembahasan tidak sesuai dengan mekanisme jadwal pembahasan yang ditetapkan oleh Permendagri, namun kiranya pada tahun tahun yang akan datang pembahasan APBD induk dan Perubahan dapat terjadi sesuai dengan mekanisme jadwal yang ditepatkan oleh Permendagri guna terjadi akselarasi sinkronisasi pemantauan pergerakan asumsi dan masuk maupun pergerakan serapan anggaran atas proyek fisik yang telah disetujui. Mengingat dalam 5 tahun periode 2019 sd 2024 pembahasan isi APBD tidak optimal, tidak tuntas.
“Setelah mendengar penyampaian saudara Pj Bupati atas nota keuangan rancangan APBD 2025 selanjutnya fraksi Partai Demokrat membaca, mempelajari, dan menganalisa isi nota keuangan RAPBD 2025 serta menyandingkan dengan APBD induk 2024 yang disahkkan menjadi perda apbd 2024 bulan januari 2024 lalu . Maka fraksi Partai Demokrat menggaris bawahi beberapa hal yang mendasar diantaranya bahwa asumsi dasar penyusunan APBD tahun 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah, serta Peraturan Mendagri nomor 84 thn 2022 tentang pendoman penyusunan APBD. Pertumbuhan ekonomi kabupaten Mimika diperkirakan sekitar 12,8 persen. Tingkat laju inflasi kabupaten Mimika diperkirakan sekitar 4,71 persen,” kata Lexy
Sedangkan Fraksi Gabungan Partai Perindo dan PSI yang disampaikan oleh Reddy Wijaya memberikan beberapa hal yang harus menjadi atensi pemerintah daerah, seperti perencanaan anggaran dan mekanisme pembahasan dimana proses perencanaan anggaran belanja APBD Mimika sudah terlihat bagus dari tahun ketahun, namun ia meminta untuk tidak puas terhadap hasil yang ada tetapi mari terus tingkatkan inovasi manajemen perencanaan yang lebih baik, sederhana,mudah dibaca, mudah dilaporkan, mudah diarsipkan, mudah dipakai sebagai referensi keputusan para pengambil kebijakan daerah pada tahun mendatang.
“Fraksi Perindo memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten Mimika yang terus memperhatikan nominal pendapatan daerah beberapa tahun berakhir, rencana pendapatan dan belanja daerah kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp 6,3 triliun ini menggambarkan kinerja pemerintah yang baik, kinerja keuangan yang dimaksud . Dimana Manajemen pengelolaan sumber pendapatan asli daerah yang menunjukkan grafik yang terus naik. Karena potensi kita yang masih besar dan terbuka lebar, butuh innovasi dan kreativitas yang lebih baik dalam pengolahan,” ungkapnya.