Ekonomi

Target Pendapatan Mimika Turun Jadi Rp5,6 Triliun, Bapenda Optimis Tercapai

×

Target Pendapatan Mimika Turun Jadi Rp5,6 Triliun, Bapenda Optimis Tercapai

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Drs. Dwi Cholifah (Foto : Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Drs. Dwi Cholifah, M.Si, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Dwi menjelaskan, pada tahun 2025 lalu target pendapatan daerah berada di angka Rp6,1 triliun, sementara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,6 triliun.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Target realisasi pendapatan kita memang menurun dibanding tahun lalu. Tahun lalu Rp6,1 triliun, tahun ini di Rp5,6 triliun. Ini terkait beberapa penyesuaian dari dana-dana pusat,” ujarnya saat ditemui di kantor Bapenda Mimika, Kamis (12/2/2026).

Ia merinci, hingga pertengahan Februari 2026, dari total target Rp5,6 triliun tersebut telah terealisasi sebesar Rp252.982.648.917 atau sekitar 4,47 persen.

Sementara itu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target sekitar Rp585 miliar, baru terealisasi Rp13 miliar. Untuk retribusi daerah, dari target Rp17,2 miliar baru terealisasi Rp561 juta atau 3,26 persen.

Adapun pendapatan dana transfer dari target Rp3,2 triliun telah terealisasi Rp239 miliar atau 7,32 persen.

“Masih Februari, dana yang masuk baru DAU satu kali transfer untuk gaji pegawai dan lainnya. Otsus, DAK, dan DBH Provinsi juga belum ada yang masuk. Jadi saat ini baru pajak dan DAU saja,” jelasnya.

Dwi juga menyebutkan bahwa dana royalti sebesar Rp51 miliar telah masuk pada 11 Februari 2026. Namun, menurutnya dana tersebut merupakan pembayaran yang tertunda dari tahun sebelumnya, bukan royalti reguler tahun berjalan.

Meski target tahun ini lebih rendah, Dwi menegaskan pihaknya tetap optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

“Kalau optimis, kami sangat optimis karena penyusunan target ini berdasarkan data potensi riil. Penurunan ini juga karena kebijakan pusat terkait pemangkasan proyek strategis nasional (PSN), sehingga dari Rp6,1 triliun menjadi Rp5,6 triliun. Kalau dipaksakan tetap di Rp6 triliun atau Rp6,5 triliun itu tidak realistis,” katanya.

Ia menambahkan, apabila pada APBD Perubahan terdapat tambahan pendapatan, maka target bisa saja kembali dinaikkan hingga menyentuh angka Rp6 triliun.

“Kalau di perubahan ada penambahan, bisa saja naik lagi. Apalagi perhitungan SILPA tahun lalu belum dimasukkan. Kalau SILPA Rp800–900 miliar saja, itu sudah signifikan,” ujarnya.

Dwi juga memaparkan, pada tahun sebelumnya total PAD sekitar Rp536 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp353 miliar. Sementara retribusi daerah sekitar Rp20 miliar dan sisanya berasal dari lain-lain PAD yang sah.

Dari pajak daerah tersebut, penyumbang terbesar adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencapai Rp172 miliar.

“PBJT ini termasuk pajak makan minum seperti restoran dan katering. Totalnya Rp108 miliar, dengan rincian restoran Rp33 miliar dan katering Rp74 miliar,” jelasnya.

Selain PBJT, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi penyumbang besar dengan nilai sekitar Rp84 miliar, disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp20 miliar.

Ia menegaskan, ke depan PAD harus terus ditingkatkan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“PAD harus selalu dinaikkan supaya kapasitas fiskal kita semakin kuat,” pungkasnya.