Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Ronny Marjen, menegaskan pihaknya siap menindak tegas pelanggaran selama bulan suci Ramadan, termasuk penimbunan bahan pokok serta operasional kafe yang menjual minuman beralkohol di luar ketentuan.
THM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



