245 Bibit Tanaman Hias di Kirim ke Jakarta, Karantina Papua Tengah Lakukan Pemeriksaan Klinis

245 Bibit Tanaman Hias di Kirim ke Jakarta, Karantina Papua Tengah Lakukan Pemeriksaan Klinis

Kesehatan

“Karantina sebagai instansi yang memiliki tugas pokok mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di dalam wilayah Republik Indonesia, menjalankan fungsi menjamin setiap tumbuhan dan produk yang dilalulintaskan sehat dan bebas dari OPTK dalam upaya fasilitasi kelancaran perdagangan antar area maupun antar Negara,” ungkap Ferdi melalui rilis Humas Karantina Papua Tengah, Jumat (7/3/2025).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.