“Masalah soal klaim di wilayah pelabuhan Poumako terkait sertifkat tanah masih saja terjadi, karena tanah yang semestinya dimiliki pemerintah hanya Karena dokumen tidak lengkap. Serhingga pemerintah sulit untuk membuktikan sehingga putusan MA telah inkrah, padahal pemerintah sudah pernah membebaskan sekitar 15 hektar pada tahun 2000, namun sampai sekarang masih saja bermasalah. Karen itu kepada Bagian Asset daerah ini perlu mengiventarisir dan bisa membuktikan dokumen kepemilikan,”kata Iwan Anwar saat memimpin RDP antara Komisi I DPRK Mimika dengan Bagian Asset, BPN dan UPP Poumako pada Senin (15/9/2025).
BPKAD
Workshop Pengelolaan Dana Desa, Pastikan Dana Desa Dikelola Secara Akuntabel Demi Kesejahteraan Masyarakat
“Diperlukan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel agar setiap rupiah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta terhindar dari potensi penyimpangan,” kata Wabup Kemong.
7 Kegiatan Bersumber Dari DAK Gagal Kontrak, Anggaran 30,7 Miliar Gagal Terserap
“Untuk Dinas Pendidikan ada tiga kegiatan yang tidak berkontrak, dengan total anggaran Rp 4,2 miliar. Saya belum tahu alasan pastinya, nanti bisa dikonfirmasi langsung ke dinas terkait,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Malissa, Senin (1/9/2025).
Gandeng Seluruh OPD, BPKAD Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024
Timika, (TORANGBISA) — Pemerintah Daerah (Pemda) Melalui Badan…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

