“Temuan BPK memang ada, tapi bukan perjalanan fiktif seperti yang diberitakan. Misalnya, seseorang dijadwalkan perjalanan dinas selama tujuh hari, namun karena alasan mendesak seperti keluarga sakit, ia pulang lebih cepat. Maka sisa hari yang tidak dijalani harus dikembalikan. Itu yang disebut kelebihan bayar,” kata Johannes Rettob pada Senin (21/72025).
BPK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
