Organisasi

Soroti Polemik SK LMHA, Lemasko Minta DPRK Otsus Kedepankan Koordinasi dengan Bupati

×

Soroti Polemik SK LMHA, Lemasko Minta DPRK Otsus Kedepankan Koordinasi dengan Bupati

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I Lemasko, Marianus Maknaipeku (Foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Polemik terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) di Kabupaten Mimika terus menuai perhatian.

Wakil Ketua I Lemasko Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku, angkat bicara dan menyoroti pernyataan dua oknum anggota DPRK jalur Otonomi Khusus (Otsus) dari Kamoro yang dinilai kurang tepat.

Marianus menjelaskan bahwa dalam menyikapi persoalan tersebut, semua pihak seharusnya tidak memperkeruh suasana dengan pernyataan yang memicu polemik di tengah masyarakat.

Sebaliknya, ia mendorong agar langkah yang diambil lebih mengedepankan solusi melalui pendekatan dan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Bupati Mimika.

“Kami jangan terlalu banyak berpolemik, tapi cari solusi. Perlu ada pendekatan dan koordinasi kepada pemerintah, dalam hal ini Bupati,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan yang mendesak agar SK segera dikeluarkan tanpa memahami secara utuh duduk persoalan justru dapat menyesatkan persepsi publik.

Ia mempertanyakan sejauh mana pemahaman kedua anggota DPRK tersebut terhadap proses dan mekanisme penerbitan SK LMHA.

Marianus juga mengingatkan bahwa sebagai mitra pemerintah, anggota DPRK memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam menyampaikan pendapat kepada publik.

Ia menilai, langkah yang lebih tepat adalah membangun komunikasi langsung dengan pemerintah daerah guna mencari akar persoalan dan solusi yang terbaik.

“Anda bermitra dengan pemerintah, ada etika dan wibawa. Duduk bersama Bupati, bicarakan persoalan ini baik-baik. Cari tahu masalahnya di mana, lalu cari solusi bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap yang dinilai terburu-buru dalam menyampaikan dukungan kepada masyarakat tanpa didasari pemahaman yang komprehensif. Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ekspektasi yang tidak realistis di tengah masyarakat.

Sebagai perwakilan lembaga, Marianus berharap seluruh pihak, khususnya wakil rakyat dari jalur Otsus, dapat mengedepankan komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah daerah demi penyelesaian persoalan SK LMHA secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini bukan soal siapa yang paling cepat bicara, tapi bagaimana kita bersama-sama menemukan solusi yang tepat untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.