Scroll untuk baca artikel
Mimika

Soal “Hibah Pengaman Kasus”, Marianus: Jangan Setiap Bantuan Pemerintah Dituding Sebagai Sogokan 

×

Soal “Hibah Pengaman Kasus”, Marianus: Jangan Setiap Bantuan Pemerintah Dituding Sebagai Sogokan 

Sebarkan artikel ini
Tokoh Masyarakat Mimika, Marianus Maknaipeku (Foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Sorotan terhadap Pemerintahan Kabupaten Mimika di bawah kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong terus bergulir terkait Hibah Pengaman Kasus.

Kondisi tersebut membuat Tokoh Masyarakat Mimika, Marianus Maknaipeku, angkat bicara.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ia meminta seluruh pihak yang terus melontarkan kritik dan mempersoalkan kebijakan pemerintah agar tidak menjadikan pemberitaan sebagai alat untuk mengganggu jalannya pemerintahan.

Menurut Marianus, masyarakat Mimika saat ini membutuhkan pemerintahan yang stabil sehingga Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong dapat fokus menjalankan program pembangunan.

“Berita-berita seperti ini berulang kali diterbitkan untuk mengganggu pemerintahan Johannes Rettob. Ini benar-benar sangat mengganggu aktivitas Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Marianus.

Ia mengatakan, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara proporsional, berdasarkan data dan fakta, serta melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Marianus bahkan meminta pihak-pihak yang tidak puas dengan pemerintahan saat ini untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada Rettob-Kemong membuktikan kinerjanya selama masa jabatan.

“Kalau mau menilai, nanti lihat hasilnya setelah lima tahun atau setelah periode pemerintahan ini selesai. Jangan pemerintahan yang baru berjalan terus-menerus diganggu,” ujarnya.

Marianus juga menanggapi polemik terkait pemberian hibah kepada aparat penegak hukum yang belakangan menjadi sorotan.

Ia meminta publik tidak terburu-buru memberikan label atau kesimpulan terhadap kebijakan pemerintah sebelum melihat dasar hukum, proses penganggaran, serta tujuan pemberian hibah tersebut secara utuh.

“Menurut saya, kita harus melihat aturan dan faktanya. Jangan langsung mengatakan bahwa pemberian hibah itu sebagai bentuk sogokan. Pak Bupati tidak punya niat untuk menyogok,” katanya.

Ia menilai, setiap kebijakan pemerintah harus diuji berdasarkan aturan dan bukti, bukan semata-mata berdasarkan opini atau pemberitaan yang berkembang.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum. Jangan membangun opini seolah-olah sesuatu itu sudah terbukti padahal prosesnya masih harus dilihat,” tegas Marianus.

Marianus juga menyinggung sejumlah persoalan kegiatan pembangunan yang menurutnya perlu dilihat berdasarkan waktu pelaksanaan dan siapa yang bertanggung jawab pada saat kegiatan tersebut dijalankan.

Ia menegaskan, tidak tepat apabila seluruh persoalan yang terjadi di masa lalu kemudian dibebankan kepada pemerintahan yang sedang berjalan.

“Kalau kegiatan itu dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya, harus dilihat siapa yang menjabat saat itu, bagaimana prosesnya dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan semua persoalan kemudian diarahkan kepada pemerintahan sekarang,” katanya.

Menurutnya, publik perlu mendapatkan informasi yang lengkap agar tidak terjadi penghakiman melalui opini sebelum fakta dan proses hukumnya jelas.