Timika, (TORANGBISA) – SK PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru formasi tahun 2023 sampai saat ini belum diterima.
Terkait hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Mimika, hingga saat ini belum bisa mengeluarkan SK kepada tenaga kesehatan dan guru karena beberapa kendala.
Kepala Bidang Informasi Pengadaan Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur, Yulianus Pinimet kepada awak media menjelaskan, terkait P3K nakes 2023 sebelumnya berjumlah 1.418 namun satu orang meninggal dunia dan 11 orang mengundurkan diri sehingga tersisa 1.406 orang.
Jumlah 1.406 ini, baru sebanyak 1.300 SK sudah siap untuk ditandatangani, sementara yang 106 SK pihak BPKSDM Kabupaten Mimika masih menunggu hasil verifikasi faktual (Verval) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan pihak BKD Regional IX Jayapura.
“SK ini yang mesti tanda tangan adalah mantan Bupati, Bapak Eltinus Omaleng, kenapa ? Karena SK itu TMTnya 31 Maret 2024 kemudian penanggalan 29 Februari 2024 sehingga yang harus tanda tangan pak Omaleng,”ujar Yulianus saat ditemui di Kantor BKPSDM, Kamis (5/9/2024).
Sebelumnya Plt Bupati Johannes Rettob menyampaikan akan mempercepat membagikan SK P3K Nakes,namun hal itu belum bisa terlaksana.
“Andaikan (tanggal) bisa maju otomatis pak Rettob bisa tanda tangan, kita sudah koordinasi dengan bapak Rettob ternyata bapak Rettob tidak bisa tanda tangan,” Jelasnya.
Yulianus mengaku, pihaknya telah melakukan upaya untuk mempercepat SK tersebut, telah dilakukan koordinasi dengan BKN pusat, namun BKN menyampaikan SK P3K Nakes telah verval sehingga tidak bisa di tandang tangani oleh Johannes Rettob.
“BKN pusat bilang tidak bisa karena sudah di verval dan Persetujuan Teknis (Pertek) di pusat, maka TMTnya dan penanggalan (SK) tidak bisa diubah,” ungkapnya
Untuk itu, SK-SK ini akan dibawa ke Makassar untuk ditandatangani langsung oleh Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
“Pastinya kita akan dorong SK ini upayakan untuk antar ke makassar harus ditandatangani oleh EO, Jadi maunya kita ini kalau 1.300 bawa hari ini besok sisanya lagi itu nanti rasanya kayak bagaimana, jadi mungkin lebih bagus sekalian,” pungkasnya.
Sedangkan untuk SK Tenaga pendidik (Guru) katanya masih terkendala di Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.