Timika, Torangbisa.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat progres sementara pendataan Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai 68,04 persen dari daftar awal atau pre-list yang disiapkan.
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto, mengatakan pendataan masih terus dilakukan melalui penyisiran ulang terhadap rumah tangga maupun pelaku usaha yang sebelumnya belum berhasil ditemui.
“Periode pendataan awalnya Juni sampai Agustus. Kemudian ada penambahan waktu sampai 15 Oktober. Jadi selama waktu itu kami melakukan revisit atau penyisiran ulang terhadap yang kemarin terlewat,” ujar Dian saat diwawancarai awak media di Kantor BPS Mimika, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, dari daftar awal terdapat sekitar 63 ribu unit yang menjadi target pendataan di Kabupaten Mimika. Jumlah tersebut mencakup rumah tangga dan usaha yang masuk dalam cakupan Sensus Ekonomi.
Hingga saat ini, capaian pendataan baru sekitar 68 persen. BPS masih mengejar responden yang sebelumnya belum ditemui, termasuk rumah yang kosong atau penghuni sedang tidak berada di tempat.
Dian menjelaskan, berdasarkan gambaran sementara, sektor usaha dengan jumlah pelaku terbanyak berada pada sektor pertanian, kehutanan dan perkebunan.
Namun, jika dilihat dari sisi nilai tambah ekonomi, sektor pertambangan masih menjadi yang terbesar di Mimika.
“Kalau dari total usaha, angka sementara paling besar di pertanian, perhutanan, perkebunan. Kalau dari sisi nilai tambah, terbesar itu pertambangan,” jelasnya.
Ia menyebut nilai tambah dari sektor pertambangan sementara berada di atas Rp100 triliun, terutama berasal dari aktivitas pertambangan emas dan tembaga.
Angka tersebut, kata Dian, masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring proses pendataan dan pengolahan data yang masih berlangsung.
Dian mengakui, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Mimika menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satu yang utama adalah faktor keamanan, terutama untuk wilayah pedalaman.
Ia mencontohkan kondisi di kawasan Jila yang sempat mengalami konflik sehingga petugas tidak dapat masuk untuk melakukan pendataan.
“Dari awal memang kendalanya banyak, terutama dari sisi keamanan. Di Jila misalnya, pernah ada petugas yang sudah terlanjur masuk ketika terjadi perang. Akhirnya harus menunggu sampai situasinya reda,” ungkapnya.
Selain Jila, wilayah Alama dan Tembagapura juga menjadi kawasan yang belum sepenuhnya dapat dijangkau petugas.
Untuk wilayah yang sulit diakses, BPS terus melakukan koordinasi dan penyisiran sesuai kondisi keamanan di lapangan.
Selain persoalan keamanan dan akses wilayah, BPS juga menghadapi responden yang menolak memberikan data.
Dian mengatakan, sebagian masyarakat masih mempertanyakan manfaat pendataan serta khawatir informasi yang diberikan berkaitan dengan kepentingan perpajakan.
Padahal, ia menegaskan, data sensus memiliki ketentuan kerahasiaan dan hasilnya digunakan untuk menggambarkan kondisi perekonomian secara agregat.
“Memang ada responden yang menolak. Petugas sudah menjelaskan, tetapi kalau setelah dijelaskan tetap menolak, itu menjadi kendala di lapangan,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa Sensus Ekonomi bukan pendataan untuk kepentingan pajak, melainkan untuk memperoleh gambaran mengenai struktur dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Mimika.
Hasil Sensus Ekonomi nantinya akan menjadi salah satu sumber penting dalam menggambarkan struktur ekonomi Mimika, termasuk kontribusi sektor pertanian, pertambangan, perdagangan, jasa dan sektor lainnya.
Data tersebut juga dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.
BPS menargetkan seluruh wilayah yang dapat dijangkau bisa dimaksimalkan sebelum batas waktu pendataan pada 15 Oktober 2026.

















