Timika, (TORANGBISA) – Meminimalisir Konflik pada pemilu nanti, Kpu Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Potensi Masalah Pada Saat Pemungutan Suara, di Distrik Mimika Barat dan Atuka, Mimika Tengah Jumat, (19/7/2024).
Tujuan sosialisasi ini untuk melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya, evaluasi pemilu sebelumnya yang masih terdapat beberapa masalah yang ada di lapangan.
Pada kesempatan itu, Hendrik Samkay selaku staf Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh terkait masalah yang bersifat urgent yang berpotensi mengganggu pesta demokrasi yang akan berjalan.
Hendrik mengatakan bahwa belajar dari pemilu sebelumnya maka pihaknya akan secara masif melakukan sosialisasi Pencegahan dan penanganan potensi konflik.
“Belajar dari pengalaman pemilu 2019 dimana masih ditemukan masalah di tingkat bawah, kami (KPU) sudah gencar melakukan sosialisasi di daerah perkotaan dan saat ini kami fokus di daerah pesisir dan pegunungan terkait pencegahan dan penanganan potensi konflik,” kata Hendik kepada Media.
Dikatakan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU dalam penyelenggaraan pemilu berkewajiban menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.
” Relasi antara KPU dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu tersebut sesungguhnya merupakan sebuah konsekuensi yang tak terelakkan, sebab pemilu itu sendiri diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat, ” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Mimika, Date Abugau menyampaikan bahwa kegiatan ini di harapkan dapat memberikan pemahan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terjerat money politik dan diharapkan masyarakat ikut mengawal agar para petugas mampu bekerja sesuai aturan yang ditetapkan serta tidak terpengaruh dengan intervensi pihak luar.
“Semoga apa yang sudah kami sosialisasikan dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, serta mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar, ” ujar Dete.
Selain itu, diperlukan prasyarat berupa Pemilu yang inklusif yang menjadi milik bersama dan menghadirkan kesetaraan politik bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, ” harap Dete.
Tak hanya itu, KPU selaku penyelenggara bakal merangkul seluruh elemen masyarakat baik pihak Distrik, Kepala Kampung, PPD, PPS, Pantarlih dan warga masyarakat setempat.