Timika, (TORANGBISA) – Kontraktor Orang Asli Papua, (OAP) yang diwakili oleh Papua Youth Creative Hub (PYCH) membuka pemalangan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jl. Poros SP 5 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Senin, (12/8/2024).
Dalam aksinya sebelumnya, Kontraktor OAP menuntut agar dinas pendidikan Mimika memperhatikan amanat UU dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 17 tahun 2019.
Dari pantauan media ini, para kontraktor ini membentangkan Spanduk yang bertuliskan ” Sesuai dengan Inpres nomor 9 Tahun 2020 Perintah Ke 4 Poin 6 i; Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat memastikan pembangunan, pengelolaan dan penguatan inovasi dan kreativitas kaum muda asli Papua (Papua Youth Creative Hub). Pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan melibatkan dalam program-program yang dijalankan”
Kepala Bidang Sekolah Dasar, Stanislaus saat dikonfirmasi mengatakan, pemalangan ini dilakukan dari hari Senin, (12/8/2024).
“Pada hari senin kami ikut apel bersama di Puspem, kami kembali sudah digembok, saya kemudian melakukan koordinasi dengan pimpinan meminta petunjuk bagaimana tindaklanjut masalah ini,” ujarnya.
Dikatakan, setelah melakukan koordinasi dirinya diarahkan oleh pimpinan untuk melalui langkah-langkah hukum dengan membuat laporan polisi di Polsek Kuala Kencana. Laporan tersebut kemudian direspon oleh pihak terkait dengan melakukan pertemuan pada hari itu juga dengan pihak PYCH untuk mediasi, pihak PYCH enggan untuk membuka pemalangan yang dilakukan serta meminta untuk bertemu langsung dengan Sekretaris Dinas guna melakukan menyelesaikan permasalahan.
Stanislaus menyatakan pihaknya menghargai aspirasi serta ekspresi yang disampaikan oleh pihak PYCH, tetapi guna mendukung pelayanan terhadap aktivitas Pendidikan mengingat terdapat beberapa kegiatan yang harus segera diselesaikan oleh pihak Dinas seperti, pelayanan legalisir Ijazah, surat pindah dan berbagai layanan lain yang urgent, dengan dasar itu, Ia berharap agar persoalan ini segera menemukan solusi yang tepat agar tidak menghambat pelayanan.
Sementara, Kapolsek Kuala Kencana Stefanus Yimsi usai membuka pemalangan, Selasa siang, (13/8/2024) menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan PYCH agar fasilitas pemerintah segera dibuka guna pelayanan terhadap pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya telah menyurati pihak Dinas Pendidikan agar bisa menghadiri pertemuan bersama pada hari Rabu (14/8/2024) Pukul 10.00 Wit guna mencari solusi terkait selisih paham yang terjadi.
Sedangkan Koordinator PYCH Firsa Lakobal mengatakan pihaknya melakukan pembukaan sementara karena menghargai pihak Kepolisian yang telah melakukan mediasi langsung. Namun pemalangan ini akan kembali dilakukan apabila Dinas Pendidikan tidak memenuhi undangan yang telah dilayangkan pihak kepolisian untuk pertemuan besok.
“Besok kita ke Polsek jam 10 pagi, jika mereka (Dinas Pendidikan-red) tidak hadir maka kami akan kembali gembok Kantor ini,” tutur Firsa.
Menurut Firsa, pihaknya berharap agar bisa bertemu dengan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pihaknya juga berharap agar bisa dilibatkan dalam kegiatan dari program yang ada di Dinas Pendidikan.
Untuk diketahui, pemalangan dilakukan dengan menumpuk material pasir dan batu di depan gerbang Kantor Dinas Pendidikan, selain itu PYCH juga menggembok pintu masuk kantor dan setelah melalui mediasi PYCH membuka gembok pada pintu depan Kantor dan berjanji akan membuka seluruh akses serta membersihkan material yang ditumpuk jikalau pertemuan besok dapat mengakomodir seluruh tuntutan mereka.