Morotai, Torangbisa.com — SAMURAI Maluku Utara Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Morotai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (7/9/2026). samurai
Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian sejumlah persoalan yang dinilai menyangkut pelayanan publik, pengelolaan Pasar CBD, aktivitas perdagangan hingga dugaan intimidasi terhadap wartawan.
Salah satu sorotan paling tajam diarahkan pada kondisi Pasar CBD Morotai. Massa menilai pemerintah daerah belum serius membenahi berbagai fasilitas dasar di pasar tersebut.
Sejumlah persoalan yang disoroti antara lain ketersediaan air bersih, bak sampah, kendaraan pengangkut sampah, kondisi lingkungan pasar, gedung yang rusak serta toilet yang disebut terbengkalai.
Tak hanya fasilitas, SAMURAI juga mempertanyakan transparansi penarikan retribusi pedagang di Blok A dan B Pasar CBD.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pedagang, tarif yang seharusnya dibayarkan disebut sebesar Rp2,64 juta per tahun atau Rp220 ribu per bulan untuk setiap petak.
Namun, massa menyebut terdapat pedagang yang membayar nominal berbeda, mulai dari Rp2,8 juta, Rp3 juta hingga Rp3,25 juta per tahun.
Perbedaan nominal tersebut dipertanyakan SAMURAI dan diminta agar pemerintah daerah melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penarikan serta pengelolaan retribusi pasar.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, SAMURAI mendesak agar dugaan pungutan liar (pungli) tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
Selain persoalan pasar, massa turut membawa isu dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan yang diduga melibatkan oknum pejabat pemerintah daerah.
SAMURAI meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan memastikan wartawan mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Mereka juga meminta proses hukum dilakukan apabila dugaan tindakan tersebut terbukti memenuhi unsur pidana.
Aksi semakin mencuri perhatian ketika massa membawa sejumlah kantong berisi sayuran, rica dan tomat yang disebut telah membusuk. Bahan-bahan tersebut menjadi simbol kritik terhadap kondisi pelayanan dan kebijakan pemerintah daerah.
Aksi sempat berlangsung tegang hingga terjadi benturan antara massa dengan aparat keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Setelah menyampaikan orasi, massa kemudian meminta dilakukan hearing bersama Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Kristian Pawane, di depan gerbang Kantor Bupati.
Massa meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog untuk memberikan penjelasan langsung terhadap berbagai persoalan yang mereka bawa.
Aksi tersebut berlangsung hampir tiga jam. SAMURAI menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut membutuhkan respons dan tindakan konkret dari pemerintah daerah.
Dalam aksinya, SAMURAI Distrik Unipas Morotai menyampaikan 11 tuntutan.
Tuntutan tersebut yakni mengusut dugaan pungli di Pasar CBD, menyediakan fasilitas air bersih dan pengelolaan sampah, memperbaiki gedung serta toilet pasar, dan menertibkan pedagang barito serta ikan yang berjualan di luar pasar.
Massa juga meminta pemerintah daerah membuat Peraturan Bupati terkait penetapan harga barito.
Selanjutnya, SAMURAI mendesak evaluasi terhadap jabatan Syamsul B. Radjab, meminta proses hukum apabila dugaan pelanggaran pidana terbukti, serta menuntut adanya jaminan keamanan bagi wartawan.
Tuntutan lainnya adalah menghadirkan lembaga rehabilitasi bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan serta mengaktifkan kembali Perusahaan Daerah (Perusda).
SAMURAI meminta seluruh tuntutan tersebut tidak berhenti sebagai catatan aksi, tetapi ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui langkah konkret dan terbuka kepada masyarakat.
















