Scroll untuk baca artikel
Berita Lokal

“Kita Pukul Pa Ngana”, Dugaan Intimidasi Wartawan Berujung Rencana RDP DPRD Morotai

×

“Kita Pukul Pa Ngana”, Dugaan Intimidasi Wartawan Berujung Rencana RDP DPRD Morotai

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Morotai M Riski Saat di Konfirmasi Torangbisa.com, (Dok/Torangbisa.com)

Morotai, Torangbisa.com — Dugaan tindakan intimidatif terhadap seorang wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Pulau Morotai menjadi perhatian setelah seorang wartawan mengaku mendapat perlakuan kasar dan ancaman dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Morotai, Samsul Bahri radjab.

Peristiwa tersebut terjadi saat agenda rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Pulau Morotai, Kamis (3/9/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Wartawan berinisial A.B mengaku bajunya ditarik pada bagian leher oleh Samsul Radjab. Ia juga menyebut terdapat gerakan seperti hendak memukul disertai perkataan bernada ancaman.

“Adoo kacili saja ngana, kita pukul pa ngana ampong,” demikian ucapan yang disebut A.B dilontarkan dalam kejadian tersebut.

A.B mengatakan, dirinya bersama wartawan berinisial H.I sebelumnya melakukan peliputan terkait dugaan pungutan liar di kawasan Pasar CBD Gotalamo. Namun, pemberitaan yang diduga menjadi persoalan tersebut diterbitkan oleh H.I.

“Pemberitaan sebelumnya itu diterbitkan oleh rekan saya, H.I. Kami berdua memang liputan soal dugaan pungli, tetapi untuk konfirmasi dan meminta pandangan terkait pemberitaan itu dilakukan oleh rekan saya,” ujar A.B.

Menurut A.B, apabila terdapat informasi dalam pemberitaan yang dianggap keliru, pihak yang merasa dirugikan dapat memberikan klarifikasi melalui mekanisme yang semestinya.

“Berita sesuai hasil wawancara. Kalau merasa itu tidak benar, yang dilakukan adalah klarifikasi, bukan membentak. Saya ditarik bajunya di bagian leher, seperti mau dipukul,” katanya.

Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Riski, mengaku tidak melihat langsung kejadian tersebut. Namun, ia menilai pejabat publik semestinya dapat menghadapi pertanyaan media secara santun dan dewasa.

“Untuk tindakan intimidasi secara langsung, memang saya tidak sempat melihat. Menurut saya, sebenarnya ada cara-cara yang lebih soft dalam menyampaikan atau memberikan jawaban,” ujar Riski, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, setiap pertanyaan dari media seharusnya dapat disikapi dengan baik, termasuk ketika pertanyaan tersebut dianggap sensitif.

“Kalau ada pertanyaan, seharusnya bisa disikapi dengan lebih dewasa terhadap setiap pertanyaan maupun apa yang disampaikan oleh media,” katanya.

Riski juga menyayangkan apabila benar terjadi perlakuan kasar terhadap wartawan.

“Kalau saya, agak menyayangkan kalau memang ada perlakuan yang terlalu kasar atau tindakan seperti yang terjadi kemarin terhadap wartawan oleh salah satu oknum kepala dinas,” ujarnya.

Meski demikian, Riski menegaskan DPRD masih perlu melihat persoalan secara utuh karena dirinya tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut.

“Kita juga belum tahu pertanyaan apa yang mungkin menurut dia membuat tersinggung. Jadi, kita belum bisa memastikan secara keseluruhan,” jelasnya.

Terlepas dari insiden tersebut, DPRD Pulau Morotai memastikan rencana pemanggilan Dinas Perindagkop melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau rapat kerja tetap akan dilakukan.

Pemanggilan itu berkaitan dengan sejumlah persoalan di sektor perdagangan, termasuk dugaan pungutan di Pasar CBD Gotalamo yang sebelumnya menjadi bahan pemberitaan media.

“Kemarin kita juga sudah memberitahukan bahwa ada rencana pemanggilan RDP atau rapat kerja dengan Dinas Perindagkop terkait persoalan pungutan dan lain-lain yang berindikasi pada pungutan liar,” kata Riski.

Ia menyebut DPRD akan menjadwalkan kembali pemanggilan tersebut pada awal pekan depan.

“Nanti Senin atau Selasa baru kita jadwalkan kembali untuk pemanggilan ke Dinas Perindagkop,” pungkasnya.