Timika, Torangbisa.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika per jumat tanggal 26 September 2025 baru mencapai 36,40 persen, atau sebesar 2,3 triliun pada akhir triwulan ketiga.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa mengatakan realisasi anggaran baru mencapai 36,40 persen.
Ia menjelaskan, penyebab lambatnya serapan anggaran lantaran beberapa hal yaitu Tambahan Uang Persediaan (TU) yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh masing-masing OPD, serta pekerjaan-pekerjaan yang belum masuk tagihan yang biasanya di tagih setelah pekerjaan telah rampung.
“Jadi per hari Jumat, realisasi APBD kita baru mencapai 36,40 persen, kalau dirupiahkan baru 2,3 triliun. Sebenarnya (serapan) sudah 40 persen, jadi ketika TU itu belum bisa dipertanggungjawabkan kan itu belum diakui sebagai realisasi,” kata Marthen usai mengikuti apel gabungan du Kantor Pusat pemerintahan, Senin (29/9/2025).
Untuk meningkatkan realisasi anggaran, Kata Marthen, para pimpinan OPD secepatnya memerintahkan kepada bendahara dan operator untuk segera membuat laporan pertanggungjawaban.
Selain itu APBD Perubahan baru bisa dilaksanakan terhitung hari ini baik kegiatan fisik dan non fisik sehingga, realisasi anggaran dalam beberapa bulan kedepan optimis akan mencapai target.
“Yang jelasnya realisasi anggaran baru segitu karena untuk anggaran perubahan belum jalan, jadi seperti yang disampaikan oleh Bupati bahwa APBD perubahan mulai hari ini sudah bisa jalan,” jelas Marthen.
Ia merasa optimis realisasi anggaran bisa mencapai 90 persen bahkan 100 persen diakhir tahun anggaran.
“Saya juga lihat ada pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan nanti selesai baru ditagih padahal, tidak semestinya begitu. Seharusnya penagihan-penagihan di masing-masing kegiatan seharusnya mengikuti termen yang ada, tapi kadang-kadang kan mereka tidak melakukan seperti itu, selesai pekerjaan baru ditagih makanya tagihan itu numpuk di bulan Oktober, November dan Desember,” ungkapnya.












