Kesehatan

Pokja II TP-PKK Mimika Gelar Edukasi dan Bagi Bingkisan untuk Anak PAUD di Kokonao

×

Pokja II TP-PKK Mimika Gelar Edukasi dan Bagi Bingkisan untuk Anak PAUD di Kokonao

Sebarkan artikel ini
Ketua TP-PKK Kabupaten Mimika Ny. Suzy Rettob bersama Wakil Ketua TP-PKK dan pengurus saat berkunjung ke Kokonao, Distrik Mimika Timur (foto: Istimewa/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – TP-PKK Kabupaten Mimika mulai menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui kunjungan kerja yang berlangsung di Kokonao, Distrik Mimika Barat, tepatnya, pada 2–4 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua TP-PKK Mimika Suzy Rettob yang didampingi Wakil Ketua Perina Kemong, beserta seluruh kelompok kerja (Pokja).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Fokus utama kegiatan kali ini adalah pelayanan dan edukasi, khususnya melalui Pokja II yang menangani bidang pendidikan dan keterampilan keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, TP-PKK menggelar kegiatan edukatif bersama anak-anak PAUD Taman Kanak-Kanak Bintang Laut Kokonao.

Anak-anak diajak untuk belajar menggambar, bernyanyi, dan bermain sambil belajar bersama para pengurus PKK.

Sebagai bentuk perhatian dan dukungan, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK turut membagikan bingkisan kepada anak-anak TK Bintang Laut, guru, serta orang tua siswa.

Momen ini juga menjadi ajang perkenalan program perdana PKK kepada seluruh pengurus dan masyarakat setempat.

Kesehatan

“Adapun sanksi pidana bagi peternak atau masyarakat pada umumnya yang tidak melaporkan kepada petugas karantina pada saat membawa keluar atau masuknya hewan ke Mimika. Berdasarkan pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dapat dikenai ancaman sanksi pidana berupa berupa pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebanyak 2 miliar rupiah,” pungkasnya.