Timika, Torangbisa.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menggelar Workshop Petunjuk Teknis Integrasi Aids-Tuberkolosis-Malaria (ATM).
Workshop terkait Kebijakan Nasional terkait ATM Tingkat Provinsi Papua Tengah di Hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (15/7/2015).
Workshop yang akan berlangsung dua hari ini di hadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika, Nabire, Paniai, Puncak Jaya dan Intan Jaya serta perwakilan Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Provinsi Papua Tengah Elieser Yogi yang diwakili Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Marthen George Erari menyampaikan bahwa kasus ATM telah menjadi momok dan isu kesehatan global. Ketiga penyakit tersebut terus menjadi tantangan serius karena angka prevelensi yang masih tergolong tinggi.
Saat ini dijelaskan Marthen, Indonesia masih menempati peringkat ke dua di dunia setelah India dalam kasus Tuberkolosis. Setiap tahunya tercatat sekitar 2,5 Juta orang terinfeksi HIV. Dan 8 Juta orang tertular Tuberkolosis, serta 300 hingga 500 Juta orang mengidap malaria secara global.
Di Provinsi Papua Tengah dikatakan Marthen juga menghadapai tantangan serupa, dengan besaran kasus HIV/AIDS yang teridentifikasi sebanyak 442 kasus di 8 kabupaten. Malaria sebanyak 168.278 kasus positif dengan annual parasit insiden mencapai 114, 73 yang tersebar di wilayah endemis rendah seperti Paniai, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya. Wilayah endemis tinggi yaitu, Nabire, Puncak, dan Puncak Jaya.
“Sedangkan wilayah endemis tiga yaitu Kabupaten Mimika memiliki kasus malaria tertinggi yaitu 161, 402 kasus dan 9.149 kasus tuberkulosis. Dan paling banyak di Nabire dan Mimika,” jelasnya.
Merujuk pada data tersebut maka menurut Marthen tidak ada alasan untuk tidak memprioritaskan upaya strategi eliminasi ATM, seperti target nasional di tahun 2030 ATM sudah tereliminasi.
Angka terget tersebut dapat tercapai dengan sistem kesehatan yang tetap tangguh serta berkelanjutan Pemerintah daerah perlu mengintegrasikan program ATM dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui kegiatan workshop ini Marthen berharap dapat tercapai hal – hal penting seperti evaluasi pelaksanaan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 12 Tahun 2024, dan Permendagri No 15 Tahun 2024 terkait penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Membangun komitmen dari pemangku kepentingan daerah untuk integrasi program ATM dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dokumen RKPD dan dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten,” terangnya.
Lalu pengumpulan dokumen perencanaan yang terdiri dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah, dokumen rencana strategi perangkat daerah, dokumen rencana kerja perangkat daerah dan dokumen pelaksana anggaran perangkat daerah tahun 2025 serta laporan realisasi kegiatan tahun 2024.