Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar pertemuan dengan PT Mitra Hijau Asia terkait meminta standar operasional prosedur dalam penanganan limbah medis, pasca penemuan sampah medis di pelabuhan Poumako.
Pertemuan yang digelar di ruang pertemuan Kantor Dinas Kesehatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PT Mitra Hijau Asia membahas koordinasi dan pemenuhan standar operasional sebelum limbah medis diangkut dari fasilitas pelayanan kesehatan ke pelabuhan.
“DLH wajib melakukan survei dan pemeriksaan secara langsung terhadap sisa limbah medis. Jika memenuhi syarat, barulah DLH mengeluarkan berita acara. Tanpa dokumen ini, PT Mitra Hijau Asia tidak bisa membawa limbah tersebut keluar,” kata Frans Kambu dalam pertemuan tersebut, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, DLH akan memverifikasi jumlah limbah, kesesuaian kontainer, hingga pengemasan dalam box yang sesuai standar. Setelah dinyatakan layak, maka proses penandatanganan berita acara baru bisa dilakukan.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Puskesmas Mapurujaya yang langsung merespon kejadian tersebut, namun Frans menegaskan bahwa akan dilakukan evaluasi untuk SOP penanganan sampah medis.
“Dalam pertemuan ini, kami minta PT Mitra Hijau Asia untuk mempresentasikan SOP mereka. Kami juga akan lanjutkan koordinasi dengan DLH dan pihak terkait termasuk Syahbandar dan MKL untuk memastikan semua prosedur berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Disampaikan pula bahwa izin pengelolaan limbah medis dikeluarkan langsung oleh Kementerian, sehingga Pemda tidak memiliki wewenang mengeluarkan rekomendasi.
Namun, pengawasan di daerah tetap menjadi tanggung jawab DLH, terutama dalam penerbitan berita acara sebagai dokumen wajib sebelum proses pengangkutan limbah dilakukan.
“Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Limbah medis bukan sembarang barang. Masyarakat awam bisa salah paham karena dari luar kontainer terlihat seperti membawa bahan makanan atau sembako. Maka itu, SOP harus jelas, dan koordinasi harus diperketat,” tutupnya.
















