Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Mimika dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Soft launching MPP ini diresmikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dilantai 3 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika yang berlokasi di jalan Cendrawasih, Rabu (18/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa pembentukan MPP merupakan salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja dirinya bersama Wakil Bupati.
Fokus utamanya adalah menghadirkan reformasi birokrasi yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Visi kami jelas reformasi birokrasi. Pemerintah harus hadir dan melayani, bukan hanya membuat janji,” tegas Johanes.
Ia juga mengatakan bahwa pelayanan di MPP akan dibuat secepat dan seefisien mungkin, dengan waktu penyelesaian maksimal 15 menit per urusan. Meski ada beberapa layanan berbayar, sebagian besar ditargetkan gratis untuk masyarakat.
Johannes tidak menutup mata terhadap tantangan besar dalam mengubah citra birokrasi di mata masyarakat. Ia mengakui bahwa pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk memulihkan kepercayaan publik yang selama ini terkikis akibat pelayanan yang kurang optimal.
“Sekarang tugas kita adalah membuktikan bahwa pemerintah bukan hanya pandai bicara, tapi benar-benar bekerja. Kita buktikan dengan pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pelayanan Publik pada Kementerian PAN-RB, Otok Kuswandaru, yang hadir secara virtual, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Mimika dalam membentuk MPP.
Ia menilai kehadiran MPP menjadi wadah pelayanan prima dan mendorong daerah lain di Papua Tengah untuk mengikuti langkah Mimika.
“MPP ini bukan hanya memudahkan pelayanan, tapi juga membuat masyarakat merasa dihargai dan dilayani dengan baik. Inilah esensi pelayanan publik yang sesungguhnya,” ungkap Otok.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi vertikal serta lembaga layanan publik lainnya.
Diketahui, MPP hadir sebagai pusat layanan terintegrasi yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi pemerintahan dalam satu lokasi.
Saat ini tersedia 33 jenis layanan publik yang ditawarkan dan bisa diakses, yang terdiri dari 13 layanan instansi vertikal, 16 layanan dari OPD lingkup Pemkab Mimika, serta 4 layanan dari BUMN dan BUMD.