Pemerintahan

Peringatan HAN 2025, Wabup Kemong : Diperlukan Sinergi Semua Pihak Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030

×

Peringatan HAN 2025, Wabup Kemong : Diperlukan Sinergi Semua Pihak Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong bersama Ketua PN Timika, Perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, Tokoh agama bersama anak-anak (foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Peringati Hari Anak Nasional tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana menggelar kegiatan kelembagaan hak anak yang berlangsung di gedung Eme Neme Yauware, Rabu (23/7/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Ketua Pengadilan Negeri Mimika, Putu Mahendra, pihak Kejaksaan Negeri Mimika, dan tokoh agama.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan diperlukan sinergi semua pihak dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Mimika, sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Generasi Emas 2045.

Acara tersebut mengangkat tema “Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Dunia Usaha, dan Kewenangan Pemerintah Daerah”, dan menjadi bagian dari peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, yang setiap tahunnya jatuh pada tanggal 23 Juli.

“Anak adalah penerus cita-cita bangsa. Kualitas hidup mereka hari ini akan menentukan kualitas masa depan bangsa ini. Oleh karena itu, mereka wajib dilindungi dan difasilitasi agar tumbuh secara utuh: fisik, mental, dan sosial,” ujar Kemong.

Kemong juga menyampaikan berbagai regulasi telah disusun sebagai dasar perlindungan anak, seperti UUD 1945 Pasal 28B ayat (2), UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hingga Perpres No. 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak.

Ia juga menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, media massa, lembaga pendidikan, hingga keluarga dalam memenuhi hak-hak dasar anak.

“Kita harus aktif menjamin anak-anak mendapatkan identitas, layanan kesehatan, pendidikan, ruang kreativitas, dan perlindungan khusus, termasuk di dunia digital,” tegasnya.

Salah satu tantangan besar yang disorot dalam kegiatan ini adalah dampak perkembangan teknologi digital. Berdasarkan survei KemenPPPA dan UNICEF tahun 2023, hampir 95,4% anak usia 12–17 tahun di Indonesia mengakses internet minimal dua kali sehari. Meskipun membuka peluang positif, tetapi juga memperbesar risiko kejahatan siber terhadap anak.

“Lingkungan digital memerlukan pengawasan dan edukasi agar anak tidak hanya menjadi pengguna aktif, tapi juga aman dari risiko kejahatan digital,” tambah Kemong.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung cita-cita besar Indonesia tahun 2045, ketika negara akan genap berusia 100 tahun.

Dengan jumlah anak mencapai 79,4 juta jiwa atau sekitar 28,8% dari total populasi, generasi muda ini memegang peran penting sebagai calon pemimpin bangsa masa depan.

“Kita punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menyiapkan anak-anak Mimika agar menjadi bagian dari Generasi Emas Indonesia. Mari kita jaga, lindungi, dan beri ruang mereka untuk bertumbuh secara optimal,” tutup Wakil Bupati.

Pemerintahan

“Temuan BPK memang ada, tapi bukan perjalanan fiktif seperti yang diberitakan. Misalnya, seseorang dijadwalkan perjalanan dinas selama tujuh hari, namun karena alasan mendesak seperti keluarga sakit, ia pulang lebih cepat. Maka sisa hari yang tidak dijalani harus dikembalikan. Itu yang disebut kelebihan bayar,” kata Johannes Rettob pada Senin (21/72025).