Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti sejumlah kendala dalam pelaksanaan program pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.
Ia menjelaskan, lambatnya realisasi kegiatan bukan semata karena teknis lapangan, tetapi lebih kepada persoalan administrasi yang harus dituntaskan terlebih dahulu.
“Kalau Dinas PU, saya sudah mengikuti laporannya. Kenapa belum jalan? Karena ada persoalan sebelumnya. Pertama, pergantian PPK yang terus terjadi membuat pekerjaan jadi lambat. Kedua, semua kegiatan harus melalui evaluasi bersama inspektorat dan APIP untuk dilakukan review, apakah yang ditenderkan itu betul atau tidak. Proses ini yang membuat waktu jadi panjang,” jelas Bupati Johannes Rettob.
Ia menambahkan, salah satu contohnya adalah rencana pembangunan Gedung PKK yang terpaksa dihentikan.
“Gedung PKK kita tahu tidak bisa lagi dikerjakan, jadi stop saja. Tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan mengenai APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun 2025.
Menurutnya, anggaran hanya bertambah sebesar Rp571 miliar yang bersumber dari SILPA dan bantuan keuangan khusus provinsi, termasuk dana Otsus.
“Dari APBD itu, ada kewajiban yang harus dipenuhi. Pendidikan wajib 20 persen, sementara APBD induk kita baru 19,2 persen, jadi kita harus menutup kekurangan 1,8 persen ini. Kalau tidak, kita akan dikenai sanksi. Selain itu, kita juga harus menyelesaikan utang tahun lalu, pembayaran gaji untuk pegawai baru, serta kewajiban lainnya,” jelasnya.
Bupati menegaskan, skala prioritas menjadi dasar dalam penggunaan APBD. Program yang tidak bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran, termasuk pembangunan Gedung PKK, dialihkan untuk memenuhi belanja wajib seperti pendidikan, gaji pegawai, dan program prioritas lainnya yang sesuai dengan visi-misi pemerintah daerah.
“Yang bisa kita jalankan, kita jalankan. Kalau tidak bisa, ya kita hentikan. Intinya, anggaran harus difokuskan pada hal-hal yang wajib dan prioritas,” pungkasnya.