Mimika

Peran Aktif Sejumlah OPD Jadi Kunci Utama 30 Kampung Dideklarasikan Stop BABS

×

Peran Aktif Sejumlah OPD Jadi Kunci Utama 30 Kampung Dideklarasikan Stop BABS

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong foto bersama dengan penerima penghargaan (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Momen peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mimika ke-29 tahun 2025 menjadi lengkap dengan sebuah pencapaian penting di bidang kesehatan masyarakat melalui Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).

Dalam program tersebut, sebanyak 30 kampung dan kelurahan di wilayah Kabupaten Mimika secara resmi mendeklarasikan komitmen mereka pada Pilar pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Deklarasi yang digelar dalam momen istimewa HUT Mimika ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan komitmen kuat para kepala kampung/ kelurahan beserta seluruh warganya.

Dari total 153 kampung dan kelurahan di Mimika, 30 di antaranya kini telah berhasil mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dengan tidak lagi buang air besar sembarangan.

Piagam penghargaan diberikan tidak hanya sebagai apresiasi, tetapi juga sebagai penyemangat bagi wilayah lain untuk segera mengikuti jejak mereka. Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan untuk mewujudkan mimpi besar Kabupaten Mimika Stop BABS pada tahun 2027.

Keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi lintas sektor yang solid di bawah komitmen Bupati Mimika, Johannes Rettob. Bupati Rettob menegaskan bahwa percepatan Stop BABS adalah agenda prioritas.

“Stop BABS adalah komitmen kita bersama untuk menciptakan Mimika yang lebih sehat dan sejahtera. Ini adalah kerja kolektif yang membutuhkan sinergi semua pihak,” tegas Bupati, menggaungkan semangat yang juga tercermin dalam kerjasama teknis di lapangan.

Kolaborasi tersebut melibatkan peran aktif berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mana Dinas Kesehatan mengambil peran kunci dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pendampingan dan edukasi terus-menerus.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) fokus pada peningkatan akses infrastruktur sanitasi layak, seperti pembangunan sarana sanitasi komunitas. Dari sisi pendanaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mendorong integrasi program Stop BABS ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah untuk memastikan keberlanjutan program.

Peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung juga vital dalam memberdayakan dan memotivasi pemerintah kampung beserta masyarakatnya untuk menjadi pelaku utama perubahan.

Deklarasi pada momen HUT ini diharapkan menjadi pemantik dan inspirasi. Semakin banyak kampung yang tergugah untuk segera bergerak, sehingga target Mimika Stop BABS 2027 bukan sekadar wacana, tetapi sebuah realitas yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Mimika.

Usia 29 tahun bagi Mimika diharapkan menjadi titik tolak baru menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan layak untuk semua.
*****

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Daerah Mimika bersama DPRK dan unsur Forkopimda melakukan kunjungan kerja ke Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, untuk mendengarkan langsung keluhan dan penjelasan masyarakat terkait konflik tapal batas yang belakangan memicu pembakaran rumah milik masyarakat dari kabupaten tetangga.