Timika, Torangbisa.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar pendamping penyusunan regulasi fleksibilitas BLUD pada fasilitas kesehatan sekaligus penguatan tim pembina teknis dan tim pembina keuangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Bertempat di Hotel Horison Ultima, Mewakili Bupati Mimika, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau mengatakan bahwa penerapan BLUD dengan dukungan regulasi fleksibilitas, telah terbukti membawa manfaat bagi fasilitas kesehatan di Kabupaten Mimika.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana kepala daerah menetapkan kebijakan fleksibilitas BLUD melalui peraturan kepala daerah.
“Regulasi fleksibilitas ini benar-benar menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian dan kualitas layanan kesehatan di Mimika. Saya berharap pertemuan ini mampu menghasilkan draft regulasi fleksibilitas yang berkualitas, agar fasilitas kesehatan memiliki keleluasaan untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, profesional, dan inovatif,” ujarnya.
Saat ini, Mimika kini tercatat sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang telah memiliki 16 fasilitas kesehatan berstatus BLUD, termasuk Puskesmas, Public Safety Center (PSC), serta Laboratorium Kesehatan Lingkungan yang juga menjadi satu-satunya unit BLUD di Tanah Papua.
Lanjutnya, pemerintah daerah memberikan apresiasitinggi kepada seluruh tenaga kesehatan di perkotaan, pesisir, hingga pegunungan, yang terus mengabdikan diri bagi masyarakat.
Ia berharap, dengan adanya penerapan BLUD, fasilitas kesehatan di Mimika kini memiliki kewenangan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga lebih mandiri dalam mengelola sumber daya, berinovasi, dan meningkatkan kualitas layanan, bukan untuk mencari keuntungan, melainkan demi kepentingan masyarakat luas.
“Meskipun masih ada kesenjangan akses di wilayah pesisir dan pegunungan, pemerintah berkomitmen kuat untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan. Karena kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara,” tegasnya.