Timika, Torangbisa.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting, yang berlangsung di Hotel Horison Ultima.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Everth L. Hindom, saat menutup secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Mimika, tahun 2025 mengatakan, penurunan stunting di Kabupaten Mimika merupakan tanggungjawab bersama.
“Penurunan stunting adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan kepedulian dan aksi nyata dalam menciptakan generasi Mimika yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujar Evert.
Stunting sendiri didefinisikan sebagai gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Dampaknya tidak hanya pada tinggi badan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia jangka panjang.
Konvergensi merupakan salah satu kunci keberhasilan program lintas sektor dalam upaya penanggulangan stunting, yang sejalan dengan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menjadi landasan hukum nasional dalam implementasi strategi penanganan stunting.
Pemkab Mimika, melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), telah melaksanakan program-program berbasis intervensi gizi spesifik dan sensitif, khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan, yang merupakan periode emas dalam pertumbuhan anak.
Meski telah banyak dilakukan, Bupati mengingatkan bahwa tantangan tetap ada terutama dalam hal menyatukan langkah berbagai instansi tanpa ego sektoral.
“Konvergensi memang mudah diucapkan, tetapi tidak mudah diwujudkan. Dibutuhkan kolaborasi nyata dari semua pihak,” pungkasnya.













