Timika, Torangbisa.com – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Mimika melantik pengurus LPTQ tingkat Distrik Wania.
Ketua LPTQ Kabupaten Mimika, H. Muhammad Darwis, mengatakan bahwa LPTQ tingkat Kabupaten berkomitmen untuk mengembalikan fungsi dan struktur LPTQ sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
H Darwis menjelaskan bahwa, ia bersama pengurus LPTQ Kabupaten Mimika dilantik pada Juli 2025 untuk masa bakti lima tahun. Yang mana dibawah kepemimpinannya, LPTQ akan dijalankan sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 1977 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 151 Tahun 1977, serta keputusan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
“Dalam struktur tersebut, LPTQ merupakan lembaga yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan negara. LPTQ nasional berada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, LPTQ provinsi di bawah tanggung jawab gubernur, dan LPTQ kabupaten hingga distrik juga berada dalam sistem yang sama,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem pembiayaan LPTQ juga telah diatur secara jelas. LPTQ tingkat nasional dibiayai melalui APBN, baik melalui Kementerian Agama maupun Kementerian Dalam Negeri.
Sementara LPTQ tingkat provinsi dibiayai melalui APBD provinsi dan LPTQ kabupaten melalui APBD kabupaten.
Kedepan, LPTQ di tingkat distrik diharapkan dapat dibiayai melalui anggaran distrik yang diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurut Darwis, pembentukan LPTQ di tingkat distrik telah mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
Ia menyebutkan bahwa camat dan Bupati Mimika telah memberikan persetujuan agar pelantikan pengurus LPTQ distrik segera dilaksanakan karena lembaga tersebut sangat dibutuhkan.
“Saat ini di Kabupaten Mimika sudah terbentuk tiga LPTQ distrik, yakni Distrik Iwaka yang dilantik pada 1 Februari 2026, Distrik Mimika Baru pada 6 Februari 2026, dan Distrik Wania pada 9 Februari 2026,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya pengurus LPTQ di tingkat distrik, sistem pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Mimika juga mengalami perubahan.
Jika sebelumnya MTQ tingkat kabupaten diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, kini peserta yang tampil merupakan perwakilan dari masing-masing distrik.
“MTQ tingkat kabupaten ke depan hanya diikuti oleh perwakilan dari lima distrik. Dengan sistem ini pelaksanaannya lebih terarah, tidak rumit, dan tetap ada penentuan juara umum,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kadistrik Wania, Merlyn Temorubun, menyambut baik pembentukan LPTQ di tingkat distrik.
Menurutnya, kehadiran LPTQ distrik bukan hanya untuk mengejar prestasi MTQ, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dari tingkat bawah.
“Bukan hanya prestasi yang dikejar, tetapi pembinaan dari bawah akan mulai kita lakukan,” pungkasnya.















