Pemerintahan

Pemkab Mimika Gelar Penyegaran PPNS 2025, Perkuat Sinergi Penegakan Perda Menuju Mimika Rumah Kita yang Aman dan Tertib

×

Pemkab Mimika Gelar Penyegaran PPNS 2025, Perkuat Sinergi Penegakan Perda Menuju Mimika Rumah Kita yang Aman dan Tertib

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Ronny Maryen dan para tamu undangan (foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas serta Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 29 hingga 31 Oktober 2025 di Hotel Horison Ultima Timika, dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembang, Frans Kambu.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Frans Kambu membacakan sambutan bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memperkuat kapasitas aparatur, khususnya para PPNS yang memiliki peran strategis dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah.

“PPNS adalah ujung tombak dalam menciptakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan terhadap hak-hak warga. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan karier PPNS harus menjadi perhatian serius agar mereka mampu bekerja profesional, efektif, dan berintegritas tinggi,” tegasnya.

Kegiatan penyegaran ini mengangkat tema “Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Bersama Stakeholder Dalam Penegakan Peraturan Daerah Guna Mewujudkan Mimika Rumah Kita yang Aman, Nyaman, dan Tertib.”

Menurut Frans Kambu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PPNS terhadap peraturan perundang-undangan, mengasah keterampilan teknis penyidikan, seperti teknik pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.

Lanjutnyq, menguatkan koordinasi lintas lembaga penegak hukum, termasuk dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, menumbuhkan semangat dan motivasi kerja aparatur dalam menegakkan hukum secara adil dan berwibawa.

Ia menambahkan, dasar hukum kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, PP Nomor 43 Tahun 2012, serta Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika atas inisiatif pelaksanaan kegiatan ini.

“Semoga kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta, serta memperkuat semangat sinergi untuk mewujudkan Mimika rumah kita yang aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

“Simak dengan seksama setiap materi dari para narasumber, jadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal dalam melaksanakan tugas di lapangan,” pesannya

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Antusias masyarakat Mimika terhadap Pangan Murah yang digelar pemerintah daerah terus meningkat. Salah satu warga, Rosmuliatin, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kegiatan tersebut yang dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.