Timika, Torangbisa.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh pegawai ASN dan non ASN dilingkungan Pemkab Mimika.
Adapun jenis layanan yang diberikan adalah pemeriksaan narkoba, asam urat, kolesterol, gula darah, skrining TB dan malaria.
Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 6 hingga 11 Agustus 2025. Setiap OPD bisa mengikuti sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Feika Rande Ratu, selaku penanggungjawab kegiatan mengatakan, untuk hari pertama ada 4 OPD yang mengikuti pemeriksaan, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Semua peralatan kesehatan disediakan oleh dinas kesehatan, sementara yang melakukan pemeriksaan hari ini adalah dokter spesialis penyakit dalam dari RS. Waa Banti serta tenaga medis dari puskesmas Karang Senang dan Rumah Sakit Waa Banti.
Sementara itu, Anita sanjaya, Kepala RS Waa Banti, melaporkan, sesuai hasil pemeriksaan darah selain Napza, belum ada penyakit khusus ditemukan, paling banyak adalah kolesterol dan asam urat.
Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan perhatian khususnya dalam bidang kesehatan bagi pegawainya.
“Dari saat ini, rata-rata kolesterol dan asam urat. Jadi sarannya, mungkin kita bisa lebih menjaga pola makan menghindari makanan yang tinggi kolesterol, rendah purin, itu yang harus kita galakkan,” terangnya.
Nantinya, setelah program ini selesai, Donas Kesehatan akan melanjutkan ke sosialisasi dan penyuluhan, sehingga bukan hanya sebatas pemeriksaan sekali ini saja.
Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika, Fransiska Takege tujuan dari pemeriksaan in adalah untuk memastikan seluruh pegawai bebas dari penyalahgunaan Narkoba, serta mendeteksi secara dini potensi gangguan kesehatan yang mungkin dialami pegawai.
Menurutnya, pemeriksan ini penting danjuga gratis. Sehingga ia berharap, seluruh pegawai bisa mengikuti. Pemeriksaan ini juga akan menjangkau seluruh OPD, baik yang berkantor di kompleks Pusat Pemerintahan (Puspem) maupun OPD yang berkantor di luar.
“Kami akan mencatat kehadiran ASN dan melaporkannya ke Bupati. Apabila ada pegawai yang tidak mengikuti tanpa alasan yang jelas, itu juga akan kami laporkan,” pungkasnya.