Timika, Torangbisa.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan RKL-RPL bagi pelaku usaha di Kabupaten Mimika. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (3/12/2025) di Hotel Swiss-Belinn Timika.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, yang sekaligus mewakili Bupati Mimika.
Dalam sambutannya, Frans menegaskan bahwa penyusunan dan pelaporan dokumen RKL-RPL merupakan kewajiban penting yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha demi menjaga kualitas lingkungan hidup di Mimika.
“Pemerintah daerah terus mendorong hadirnya investasi dan kegiatan usaha. Namun kami tetap memastikan bahwa pengelolaan lingkungan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Frans juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, agar pengelolaan lingkungan berjalan seimbang dengan pertumbuhan pembangunan dan investasi.
“Pelaporan RKL-RPL adalah bentuk akuntabilitas pelaku usaha dalam menjaga lingkungan. Kami berharap seluruh peserta dapat mencermati materi dengan baik dan menerapkannya dalam kegiatan usaha masing-masing,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika pun menyampaikan apresiasi kepada DLH Mimika atas penyelenggaraan kegiatan tersebut serta kepada seluruh peserta dan narasumber yang berkomitmen mendukung upaya menjaga lingkungan hidup di daerah ini.
Frans berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat positif dan menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mewujudkan Mimika yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.















