AdveditorialPapua Terkini

Pemerintah Diminta Tertibkan Aktifitas Galian C di Kali Selamat Datang

×

Pemerintah Diminta Tertibkan Aktifitas Galian C di Kali Selamat Datang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Mimika

TIMIKA, (Torangbisa.com) – Aktifitas galian C di kali selamat datang atau yang posisinya berada didalam kota Timika memberikan dampak kurang baik bagi kerusakan jalan yang bisa mengakibatkan kecelakaan dan juga kerusakan lingkungan.

Aktifitas galian C tersebut mendapatkan tanggapan dari pihak DPRD Mimika, dalam hal ini, Anggota DPRD Mimika dari Fraksi Demokrat, Desi Putrika yang menilai aktivitas galian C di kawasan kali selamat datang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak negatif terhadap infrastruktur jalan di sekitarnya.

“Yang pertama, pasti merusak lingkungan. Yang berikutnya, kalau kita melihat jalan yang ada di situ, yang sering dilalui kendaraan, itu sudah rusak, padahal jalan itu baru dibangun dua tahun lalu,” ujar Desi di Kantor DPRD Mimika, Kamis (13/2/2025).

Selain merusak struktur jalan dan kerusakan lingkungan, Desi juga menyoroti tingkat kerawanan di area sekitar putaran jalan dekat lokasi galian karena tumpahan material baik pasir dan batu di jalanan membuat ketidaknyamanannya bagi pengendara serta berdebu yang bisa masuk ke mata sehingga mempengaruhi penglihatan.

“Pada putaran itu juga rawan. Jika terus dibiarkan, kali di situ bisa melebar, dan ujung-ujungnya pemerintah yang disalahkan,” tambahnya.

Untuk itu, Desi mengusulkan agar lokasi galian C dipindahkan ke kawasan Iwaka, sesuai dengan perencanaan yang telah disiapkan. Ia berharap instansi terkait segera membuat regulasi untuk mengatasi masalah ini dan, jika perlu, menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) guna menertibkan aktivitas galian di sekitar Kali Selamat Datang.

“Kalau tidak dipindahkan ke Iwaka, maka nanti bisa terjadi abrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Mimika dari Fraksi Golkar, Primus Natikapereyau, mempertanyakan masih beroperasinya aktivitas galian C di kawasan SP2, meskipun izin galian dalam kota telah dicabut sejak beberapa tahun lalu.

“Dari Fraksi Golkar, yang saya lihat di sini, beberapa tahun lalu semua izin galian C di dalam kota sudah dicabut. Lokasi galian C yang di SP2 ini sudah termasuk dalam kota, dan seharusnya semua aktivitas dialihkan ke Iwaka. Tapi, yang menjadi pertanyaan, kenapa masih ada satu lokasi galian C yang tetap beroperasi? Ada apa ini?” ujar Primus.

Ia menekankan pengawasan lebih ketat dari dinas terkait terhadap aktivitas galian C di SP2. Menurutnya, jika semua galian telah dipindahkan ke Iwaka, maka seharusnya tidak ada lagi yang aktif di dalam kota.

“Ada apa dengan ini? Kenapa semua galian C sudah dipindahkan ke Iwaka, tapi yang di SP2 ini masih berjalan? Ini perlu pengawasan khusus,” tegasnya.

Selain itu, Primus menyoroti dampak buruk dari aktivitas galian C tersebut terhadap infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.

“Akibat dari galian C di SP2 ini, jalan jadi hancur dan rawan kecelakaan. Orang juga terpaksa menghindar karena sisa-sisa pasir dan kerikil yang berserakan di jalan,” tambahnya.