Timika, Torangbisa.com – Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini tidak lengkap jika belum ada pemberian remisi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khususnya Lapas Kelas IIb Timika.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan perubahan prilaku yang telah ditunjukkan selama masa pembinaan.
Upacara peringatan berlangsung khidmat, dipenuhi makna sejarah dan semangat kebangsaan. Delapan dekade telah berlalu sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia, dan momen ini menjadi refleksi kolektif seluruh bangsa untuk terus menjaga persatuan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
“Remisi bukan semata-mata pemberian sukarela, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kedisiplinan Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur,” kata Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong membacakan sambutan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Minggu (17/8/2025).
Tahun ini juga menjadi momen khusus karena bertepatan dengan Asta Dasawarsa (kelipatan sepuluh tahun) Proklamasi Kemerdekaan.
Dalam rangka itu, pemerintah memberikan Remisi Istimewa Asta Dasawarsa, yang hanya diberikan pada momen sepuluh tahunan kemerdekaan. Pemberian ini menjadi semangat pembaruan, harapan, dan kesempatan kedua bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Kementerian juga berharap ada reintegrasi sosial sebagai tujuan akhir dari sistem pemasyarakatan.
Untuk mendukung hal tersebut, berbagai program pembinaan berbasis keterampilan, spiritual, dan pendidikan terus ditingkatkan, termasuk program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan Lapas dan Rutan.
Lewat kegiatan pertanian, perikanan, hingga produksi UMKM, Narapidana didorong untuk menjadi produktif dan siap mandiri secara ekonomi ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Ini adalah bagian dari misi besar menuju Indonesia Maju yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapat remisi, pemerintah berpesan agar menjadikan momen ini sebagai langkah awal menuju perubahan hidup yang lebih baik, serta tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
Bagi mereka yang langsung bebas, harapan untuk kembali menjalin kehidupan bersama keluarga dan masyarakat dikedepankan, dengan tekad untuk menjadi pribadi yang taat hukum dan berguna.
Tak lupa, jajaran pemasyarakatan juga diingatkan untuk menjaga integritas, tidak terlibat dalam praktik-praktik menyimpang, serta memperkuat semangat pelayanan yang adil dan bermartabat.
Peringatan kemerdekaan ke-80 ini tidak hanya milik sebagian, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia termasuk mereka yang saat ini sedang menjalani pembinaan. Semangatnya adalah “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”, sebagai energi penggerak menuju bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan terus melangkah maju.
Dengan semangat persatuan dan komitmen membangun manusia Indonesia yang berkualitas, peringatan ini diharapkan menjadi titik tolak untuk membawa Indonesia menuju visi “Indonesia Emas” 2045.