Suara Parlemen

Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 Dipastikan Tanggal 25 November, Sekwan : Kami Sudah Bentuk Panitia

×

Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 Dipastikan Tanggal 25 November, Sekwan : Kami Sudah Bentuk Panitia

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, (torangbisa.com) – Pelantikan Keanggotaan DPRD Mimika periode 2024-2029 direncanakan pada tanggal 25 November mendatang. Pihak Sekretariat Dewan telah membentuk panitia internal untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan prosesi pelantikan tersebut.

“Panitia internal (Setwan) sudah dibentuk dan sekarang sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk prosesi pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2024-2029,” kata Sekertaris DPRD Mimika Gat Tebay saat ditemui di gedung DPRD Mimika, Senin (11/11/2024).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Pihaknya juga telah melaporkan kepada Pj. Bupati Mimika terkait kepanitiaan yang dibentuk untuk mempersiapkan pelantikan anggota DPRD Mimika periode 2024-2029. Begitu juga koordinasi dengan pihak keamanan dalam rangka pengamanan pada waktu pelantikan.

“Untuk pengamanan satu dua hari ini kami akan koordinasi dan melibatkan pihak keamanan Polri dan juga TNI,” ungkapnya.

Terkait daftar nama-nama anggota DPRD terpilih, kata Sekwan, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan SK dari Provinsi Papua Tengah berupa daftar nama-nama anggota terpilih, melainkan salinan KPU terkait daftar nama anggota DPRD terpilih. Namun daftar tersebut bukan menjadi dasar untuk pengambilan sumpah janji

“Yang jelas yang kami perlukan adalah SK dari Pj. Gubernur sampai saat ini belum ada. Untuk daftar nama itu tepatnya di Kesbangpol,” ungkapnya.

Gat mengungkapkan, panitia internal masih menunggu petunjuk pelaksanaan pengucapan sumpah janji apakah dilaksanakan secara bersamaan dengan 9 anggota DPRK jalur khusus atau dilakukan secara terpisah. Namun intinya panitia telah menyiapkan perlengkapan untuk 9 anggota DPRK jalur khusus.

“Termasuk distribusi undangan, pelantikan rencana dilakukan tanggal 24 November, karena DPRD periode lalu mereka mulai tanggal 25 November, otomatis pelantikan tanggal 25 November ada yang di demisioner dan ada yang baru dan ada yang melanjutkan,” ungkapnya

Politik

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Mimika dalam pidato pengantar Nota Keuangan LKPJ Dan PP APBD Mimika Tahuan 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II, bahwa belanja daerah dianggarkan senilai Rp. 7.322.350.612.138,00 dan terealisasi sebesar Rp. 6.423.948.158.295,00 atau 87,73% .Dari Total Realisasi Pendapatan Daerah Dan Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 maka dihasilkan defisit sebesar Rp. 542.192.117.664,60,” tegas Adrian.

Hukum dan Kriminal

“Sebenarnya langkah-langkah yang kami lakukan di Distrik Mimika Timur itu sudah dimulai sejak lama, bahkan sebelum saya duduk di legislatif. Inisiatif itu datang dari Tripika Distrik yang terus melakukan upaya untuk menekan peredaran miras, terutama di Mimika Timur yang tingkat produksinya paling tinggi di Kabupaten Mimika,” ujar Rampeani.