TIMIKA, (torangbisa.com) — Publik di Kabupaten Mimika, Papua Tengah sedang menanti penetapan tersangka oleh pihak penyidik Polres Mimika pada kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Istri dari Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Jubir Bupati, Yohanes Kemong.
Penetapan kedua tersangka dinanti publik dan Korban agar kasus tersebut tuntas dihadapan hukum, pasalnya, korban yang juga ASN di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika dianiaya kedua pelaku yang dinilai telah mencampuri urusan birokrasi dan urusan keluarga.
Sehingga kasus tersebut diharapkan secepatnya ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polres Mimika.
” Kita bukan saja menanti penetapan tersangkanya. Lebih dari itu juga agar kasus ini tidak mengambang begitu saja, ” ungkap Florida Maniagasi ST. MT selaku korban kepada media ini Sabtu, (27/1/2024).
Menurutnya, seharusnya sudah ada penetapan tersangka agar kasus ini jelas dimata Hukum. Saya selaku korban dari “trauma psikis” hingga pulih belum juga ditetapkan tersangka, ini ada apa?, ” tanyanya.
Diungkapkan, jika kasus ini tidak tuntas dengan berbagai alasan atau ada kepentingan politik maka dalam waktu dekat Kami dari pihak keluarga akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Yang pertama, jika tidak ada kepastian kasus ini maka keluarga telah menyiapkan langkah selanjutnya yakni melaporkan kasus ini ke Propam Polda Papua.
Kedua, Kami minta tersangka segera ditangkap agar tidak timbul konflik baru.
Ketiga, kami minta Polisi juga segera menangkap Provokator dibalik penyerangan kepada kami.
Keempat, jangan biarkan kasus mengambang begitu saja sebab keluarga kami sedang menanti dan mengikuti perkembangan kasus ini.
” Sebagai anak bangsa kami juga mau dalam pesta demokrasi layak terjadi keakraban silahturahmi yang baik sehingga besar harapan kami kasus ini segera dituntaskan, ” bebernya.
Sebelumnya, Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika telah memanggil dan memeriksa dua orang terduga pelaku utama pengeroyokan dan pengrusakan rumah terhadap 2 ASN Pemkab setempat yang terjadi, Senin (15/1/2024) lalu.
Kedua terduga pelaku berinisial PM merupakan istri Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan YK merupakan istri juru bicara Bupati Omaleng.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp Ia belum memberikan tanggapannya terkait dengan perkembangan kasus tersebut.