Timika, (TORANGBISA) — Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika gelar Sosialisasi dan Workshop Penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Pada Fasilitas Kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Timika, Papua Tengah itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang baik terkait pentingnya menerapkan PPK BLUD, sehingga pimpinan Puskesmas dapat mengusulkan penerapan PPK BLUD kepada Sekretaris Daerah melalui Dinas Kesehatan, serta dapat menjadi acuan bagi persiapan penyusunan dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan penerapan PPK BLUD dan menanamkan cara berpikir sistemik dalam memahami dan menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia dr. Moses Untung mengatakan bahwa menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Mimika dalam hal menginisiasi penerapan PPK BLUD tingkat Puskesmas di Provinsi Papua pada tahun 2021.
“Saat ini Kabupaten Mimika menjadi Kabupaten pertama yang memiliki Puskesmas menerapkan PPK BLUD di Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten pertama yang memiliki PSC 119 serta Labkesling yang menerapkan PPK BLUD se-tanah Papua,” ujar Dr. Mozes saat menyampaikan sambutannya Kamis, (1/8/2024).
Dikatakan, guna mendukung percepatan pencapaian Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024 dengan target 90% Puskesmas menerapkan PPK BLUD dan mendukung implementasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 pasal 31 (1) yang menyatakan pengelolaan badan Layanan Umum Daerah diutamakan di bidang kesehatan maka pada hari ini diadakan kegiatan sosialisasi tersebut.
Lebih jauh Moses mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan Workshop ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah dan bagi masyarakat Mimika. Harapannya kegiatan ini sebagai indikator kinerja pemenuhan capaian jumlah fasilitas kesehatan Puskesmas yang menerapkan BPKB LUD sebagaimana Renstra Kementerian dan Permendagri nomor 79 tahun 2018.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan fleksibilitas dan kemandirian pengelolaan keuangan sehingga dapat responsif dalam menangani berbagai permasalahan kesehatan di wilayah kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Bupati Mimika yang diwakili oleh Asisten bagian pemerintahan Willem Na dalam sambutan yang sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, penerapan BLUD bagi fasilitas kesehatan sejalan dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Penerapan BLUD sejalan dengan Misi Bupati yakni membangun SDM cerdas dan memahami teknologi, Serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, akuntabel, profesi dan inovatif,” pungkasnya.
Wilem menambahkan, Instansi kesehatan seperti Puskesmas dan unit lainnya merupakan ujung tombak pelayanan, sebagai bagian dari pelayanan publik kesehatan dituntut untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, dimana pelayanan tersebut harus efektif dan efisien serta berkualitas.
Menurutnya, pembentukan Puskesmas BLUD Bukan Tanpa alasan, dengan menjadi BLUD Puskesmas lebih fleksibel dan mandiri dalam melakukan respon cepat mengatasi permasalahan kesehatan di wilayah kerjanya. BLUD memungkinkan penerapan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui kaidah-kaidah manajemen yang baik, berkesinambungan dan berdaya saing semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.
Turut hadir Pimpinan OPD terkait dan seluruh Kepala Puskesmas lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang berjumlah 120 orang.