Pemerintahan

Musrenbang Mimika 2025 Ditutup, Renja 2026 Didorong Lebih Responsif dan Partisipatif

×

Musrenbang Mimika 2025 Ditutup, Renja 2026 Didorong Lebih Responsif dan Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Yang Diwakili Oleh Asisten III Setda Mimika, Evert Lukas Hindom, bersama perwakilan Bappeda dan tokoh masyarakat secara simbolis menutup Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2025 (foto: Umar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menutup rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.

Penutupan berlangsung Rabu (23/4/2025) di Aula Kantor Bappeda, Jalan Trans Nabire, dan dihadiri berbagai elemen strategis, mulai dari jajaran DPRK hingga perwakilan pemerintah pusat.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Musrenbang tersebut menghasilkan dokumen RKPD 2026 yang merumuskan 91 program, 182 kegiatan, dan 2.274 sub kegiatan, dengan total pagu anggaran mencapai Rp. 5,6 triliun lebih.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda, Joseph Manggasa, ST., M.Si. mewakili Kepala Bappeda Yohanna Paliling, mengatakan pembahasan program melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kepala distrik se-Mimika.

Hasil dari forum ini telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dan akan dibawa ke Musrenbang tingkat provinsi untuk pembahasan lanjutan.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah, Evert Lukas Hindom, S.STP., M.H., mewakili Bupati Mimika, menegaskan seluruh tahapan perencanaan telah dilakukan sesuai regulasi nasional, termasuk penggunaan aplikasi SIPD RI sebagai sistem perencanaan digital yang diamanatkan dalam Permendagri No. 70 Tahun 2019.

“Musrenbang di tingkat Kabupaten Mimika ini telah didahului oleh pelaksanaan di tingkat kampung, distrik, dan forum OPD. Setiap tahapan merumuskan usulan program yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Evert.

Lebih lanjut, Evert menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan menekankan pentingnya penyempurnaan dokumen perencanaan oleh Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar tetap sinkron dengan RPJMD dan indikator kinerja OPD.

“Kami berharap dokumen RKPD ini menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat,” katanya.

Penutupan Musrenbang ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, A.Md.T., Sekretaris Bappeda Joseph Manggasa, Asisten III Evert Lukas Hindom, serta dua perwakilan tokoh masyarakat dari distrik.