Ekonomi

Minyak Goreng Tak Sesuai Standar Beredar di Mimika, Disperindag Lakukan Sidak dan Koordinasi dengan Distributor

×

Minyak Goreng Tak Sesuai Standar Beredar di Mimika, Disperindag Lakukan Sidak dan Koordinasi dengan Distributor

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) minyak goreng (foto: Umar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kemasan minyak goreng yang beredar di pasaran.

Hasilnya mengejutkan, beberapa kemasan minyak goreng ditemukan tidak memenuhi standar volume yang seharusnya, ada yang kelebihan, ada pula yang kekurangan.

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambba, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan ketidaksesuaian volume pada beberapa merek minyak goreng.

“Ada kemasan yang volumenya lebih besar dari yang tertera, tapi ada juga yang lebih kecil. Ini tentu merugikan konsumen,” ujarnya.

Disperindag Mimika berencana melaporkan temuan ini ke pusat untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai standar volume kemasan minyak goreng.

Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan distributor, termasuk Sinarmas, untuk memastikan bahwa produk yang beredar di Mimika memenuhi standar yang berlaku.

Manajer Operasional PT Irianja Sehat, Suwandi Gosal, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah melakukan pemeriksaan kemasan minyak goreng bersama tim dari Disperindag dan Metrologi. Hasilnya, kemasan minyak dari PT Smart ditemukan memiliki volume lebih dari 2 liter, sementara kemasan dari Fajar Niaga Berjaya menunjukkan kekurangan volume sekitar 10 mililiter per liter.

“Kami memilih Fajar Niaga Berjaya sebagai alternatif karena keterbatasan pasokan dari PT Smart. Namun, kami tetap memastikan bahwa produk yang didistribusikan memenuhi standar,” jelas Suwandi.

Meskipun ditemukan kekurangan volume, PT Irianja Sehat tetap akan mendistribusikan produk Fajar Niaga Berjaya. Namun, perusahaan berjanji akan memberikan informasi secara transparan kepada toko-toko dan konsumen mengenai temuan ini.

“Kami akan menyampaikan hal ini kepada toko-toko agar mereka memahami situasinya. Ini juga akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk melanjutkan kerja sama dengan Fajar Niaga Berjaya,” tambah Suwandi.

Menurut PT Irianja Sehat, kekurangan volume yang ditemukan pada kemasan Fajar Niaga Berjaya masih dalam batas wajar. Namun, hal ini tetap menjadi perhatian serius bagi Disperindag Mimika, yang berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa produk yang beredar di Mimika memenuhi standar kualitas dan volume yang telah ditetapkan,” tegas Petrus Pali Ambba.