Mimika

Metrologi Go Digital, Barcode Jadi Garda Terdepan Akurasi Timbangan Pedagang

×

Metrologi Go Digital, Barcode Jadi Garda Terdepan Akurasi Timbangan Pedagang

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Sidang Tera dan Tera Ulang hari ke 2 di Pasar Sentral Timika, Rabu (29/10) kemarin (foto: Istimewa)

 

Timika, Torangbisa.com – Sederhana, dan cukup dengan mengarahkan ponsel dan pindai, petugas langsung tahu timbangan anda sah atau tidak. Itulah rencana inovasi yang tengah disiapkan Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, Elisabthe Macsurella, Shut., MM, Rabu (29/10).

“Kami sedang menyiapkan rencana aksi digitalisasi sistem pendataan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya sebagai bentuk transformasi digital metrologi modern berbasis teknologi,” ungkapnya di sela-sela pelaksanaan hari ke 2 Sidang Tera dan Tera Ulang (TTU) tahun anggaran 2025 di Pasar Sentral Timika kemarin siang.

Elisabeth menjelaskan, langkah baru ini menjadi bagian dari adaptasi kinerja pemerintah daerah dengan upaya modernisasi layanan metrologi legal.

Dengan begitu, pendataan dan pelayanan Sidang TTU bisa lebih akurat, cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan tuntutan jaman digital dalam pelayanan publik dewasa ini.

Salah satu contoh engan sistem barcode yang nanti ditempel pada alat UTTP yang sudah ditera dan dinyatakan SAH, akan menjadi identitas digital unik. Hanya dengan memindai kode tersebut, petugas dapat mengakses data alat secara cepat, mulai dari nama pemilik, merek, lokasi penggunaan, jenis, kapasitas sampai dengan masa berlaku Cap Tanda Tera (CTT).

Dari pengamatan yang dilakukan, selama ini 1 orang petugas Metrologi bisa menghabiskan waktu sekitar 5-10 menit bahkan bisa lebih, hanya untuk mengerjakan 1 alat UTTP.

Itupun tergantung dari jenis UTTP serta tingkat kerusakan dan perbaikan yang diperlukan serta lama antrian. Waktu tunggu pengerjaan ini perlu dipertimbangkan karena banyak pedagang yang cuma punya 1 alat ukur untuk berjualan setiap hari.

Biasanya Disperindag menyiapkan timbangan cadangan yang bisa dipakai pedagang saat timbangannya dalam antrian pemeriksaan. Dengan begitu proses jual beli bisa terus berlangsung sampai timbangannya selesai diperbaiki.

“Barcode akan mempercepat penera untuk memeriksa timbangan dan membubuhkan CTT pada alat ukur, dan bisa diakses juga oleh pembeli untuk membuktikan keabsahan alat ukur tersebut,” ungkapnya.

Terobosan itu masih dalam tahap perencanaan teknis, tapi arah pengembangannya jelas, yakni menuju integrasi sistem informasi metrologi modern yang dapat diandalkan.

Tidak saja mempermudah pendataan, barcode ini akan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap alat ukur yang beredar di masyarakat.

Kode unik itu bisa langsung diverifikasi keasliannya dan bisa mencegah praktik pemalsuan stiker tera atau penggunaan alat yang tidak sah.

Dirinya berharap dengan sistem baru tersebut, pihaknya mampu menghasilkan basis data metrologi yang komprehensif, mendukung kebijakan perlindungan konsumen, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan tera dan tera ulang di Kabupaten Mimika.

Ini juga merupakan wujud komitmen Disperindag untuk memastikan alat ukur yang digunakan masyarakat benar-benar memenuhi syarat keakuratan dan keabsahan.

Sementara itu dalam hari kedua pelaksanaan Sidang Tera dan Tera Ulang (TTU) di Pasar Sentral berjalan dengan lancar.

Fokus kali ini pada pedagang di lapak ayam dan pedagang di lapak babi. Sebanyak 44 timbangan pegas maupun timbangan elektronik berhasil disidang hari ini.

Tujuh (7) diantaranya berasal dari pedagang di lapak babi. Sementara itu 1 timbangan pegas ditarik dari peredaran karena tidak memenuhi standard kelengkapan sesuai standar.