Scroll untuk baca artikel
Kabar Kampung

Merlyn Temorubun: Tantangan Bukan Alasan Berhenti Bergerak, Mimika Baru Siap Wujudkan Koperasi Merah Putih

×

Merlyn Temorubun: Tantangan Bukan Alasan Berhenti Bergerak, Mimika Baru Siap Wujudkan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, Sesi foto bersama, (Foto: Nando/ Totangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi bukan menjadi alasan untuk berhenti bergerak dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat Distrik Mimika Baru bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika mengikuti Sosialisasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar pada Kamis, 2/7/2026, bertempat di Kantor Distrik Mimika Baru.

Menurut Merlyn Temorubun, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat mulai dari tingkat kampung dan kelurahan melalui penguatan kelembagaan koperasi.

Ia mengakui Distrik Mimika Baru memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam menyiapkan lahan yang proporsional untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Meski demikian, tantangan tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah distrik untuk terus mencari solusi bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Tantangan bukan alasan untuk berhenti bergerak. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait, kami yakin setiap hambatan dapat diubah menjadi peluang untuk kemajuan bersama,” ujar Merlyn.

Distrik Mimika Baru, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh terwujudnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wadah yang mampu memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Distrik Mimika Baru.

Kabar Kampung

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Distrik Mimika Baru menyampaikan apresiasi kepada Lurah Kwamki beserta seluruh jajaran atas suksesnya pelaksanaan seluruh tahapan pembentukan Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung dengan tertib, lancar, serta mengedepankan semangat musyawarah dan mufakat.