Kesehatan

Loka POM Mimika Ungkap Banyak Temuan Produk Ilegal, Kosmetik Berbahaya Masih Marak Ditemukan

×

Loka POM Mimika Ungkap Banyak Temuan Produk Ilegal, Kosmetik Berbahaya Masih Marak Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Mimika, Rudolf Surya Pandu Winata Bonay (foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Mimika masih menemukan banyak produk pangan, obat suplemen dan kosmetik berbahaya selama 1 semester periode Januari hingga Juni 2025.

Namun lebih banyak ditemukan kosmetik berbahaya yang mengandung mercury, dan zat berbahaya lainnya.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Rudolf Surya Pandu Winata Bonay, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menemukan banyak kasus pelanggaran terkait produk pangan, obat, suplemen, dan terutama kosmetik ilegal di wilayah Papua Tengah.

“Kalau kita bicara kasus, itu artinya temuan yang kita musnahkan dan jumlahnya sangat banyak. Bahkan hampir setiap hari saya tandatangani surat peringatan untuk sarana-sarana usaha,” ujar Rudolf dalam keterangannya di Timika, Selasa (30/7).

Menurutnya, temuan-temuan ini tidak hanya terjadi di Timika, tetapi juga di Nabire. Namun, untuk bisa naik ke tingkat perkara hukum, prosesnya jauh lebih selektif.

“Di tahun 2023 ada tiga perkara hukum yang kami naikkan. Di 2024 nihil. Sedangkan di tahun 2025 ini, sudah ada tiga perkara, dan satu di antaranya sudah masuk tahap dua dan diserahkan ke kejaksaan, yaitu kasus kosmetik berbahaya di Nabire,” ungkap Rudolf.

Ia menambahkan bahwa di wilayah Timika, meskipun masih ditemukan pelanggaran, semuanya masih ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pemusnahan produk, belum sampai ke proses hukum.

Salah satu alasan utamanya, karena kantor Loka POM berada di Timika, sehingga pengawasan lebih intensif dan pencegahan bisa dilakukan lebih cepat.

“Petugas kami selalu turun ke lapangan, memberikan pembinaan. Harapannya, pelanggaran tidak sampai ke ranah hukum,” katanya.

Dari seluruh produk ilegal yang ditemukan, kosmetik menjadi produk yang paling banyak melanggar aturan, terutama produk-produk yang dijual dalam bentuk paket dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

“Untuk makanan atau pangan kedaluwarsa, jumlahnya tidak terlalu signifikan. Biasanya karena kelalaian pedagang, bukan kesengajaan. Tapi kalau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, itu sudah termasuk pelanggaran serius,” tegasnya.

Rudolf mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk, khususnya kosmetik, dan selalu memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar resmi dari Badan POM.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas jika pelanggaran terus berulang,” pungkasnya