Sosial

Lemasko Tegaskan Soal Konflik Kapiraya Jangan Bawa Isu SARA, Marianus: Pemerintah Tidak Tinggal Diam

×

Lemasko Tegaskan Soal Konflik Kapiraya Jangan Bawa Isu SARA, Marianus: Pemerintah Tidak Tinggal Diam

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I Lemasko Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku (Nando/ Torangbisa.ccon)

Timika, Torangbisa.com – Wakil Ketua I Lemasko Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku, angkat bicara menanggapi berbagai tudingan yang dinilai menyudutkan Bupati Mimika, Johannes Rettob, terkait konflik batas wilayah di Kapiraya.

Marianus menegaskan, atas nama masyarakat adat dan sebagai pimpinan lembaga adat, pihaknya tidak sepakat dengan pernyataan yang menyebut konflik di Kapiraya sebagai bentuk pembiaran pemerintah daerah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Pernyataan bahwa konflik ini dibiarkan sangat menyesatkan. Itu seolah-olah menuduh Bupati memelihara konflik, padahal pemerintah tidak pernah tinggal diam,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan batas wilayah antar kabupaten telah dibawa ke tingkat provinsi untuk dibahas bersama. Bahkan, koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi yang adil dan menyeluruh.

Ia menilai sejumlah pemberitaan dan komentar publik terkait konflik Kapiraya sarat dengan kesalahpahaman. Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya berkoordinasi dengan gubernur sebagai atasan langsung bupati, serta mendorong percepatan penyelesaian di tingkat pusat.

Lebih lanjut, Marianus meminta agar polemik Kapiraya tidak dibawa ke ranah suku, agama, dan ras (SARA). Ia menegaskan bahwa kepemimpinan Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika adalah hasil kepercayaan penuh masyarakat Kamoro dan telah dikukuhkan secara adat.

“Jangan lagi menyebut-nyebut latar belakang suku. Beliau dipercaya masyarakat Kamoro dan telah dikukuhkan secara adat. Itu jelas,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat yang berada di wilayah Kapiraya bukan semata-mata berasal dari satu kelompok tertentu. Banyak di antara mereka yang telah beranak cucu di Mimika dan sudah tinggal disana.

“Mereka mungkin merantau, sekolah atau bekerja di luar, tetapi tetap pulang kampung ke Mimika. Jangan dipersempit seolah-olah ini persoalan satu suku saja,” katanya.

Marianus menegaskan bahwa konflik Kapiraya pada dasarnya adalah persoalan batas wilayah administratif yang muncul akibat kebijakan pemekaran kabupaten di masa lalu.

Ia menyebut, pencantuman nama wilayah dalam administrasi kabupaten tetangga demi melengkapi persyaratan pemekaran menjadi akar persoalan yang kini berdampak pada masyarakat adat.

Ia menambahkan, masyarakat Kamoro yang bertahan di wilayah tersebut bukan untuk menciptakan konflik, melainkan mempertaruhkan harga diri dan hak atas tanah adat mereka.

“Kami merasa tanah kami dirampas. Tanah itu milik orang Kamoro, dan itu sangat jelas. Kesalahan besar ada pada kebijakan pemerintah pusat saat pemekaran,” tegasnya.