TIMIKA, (Torangbisa.com) – Badan Pembina Yayasan Yu-Amako Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tengah berupaya menyelesaikan persoalan “kudeta” kepengurusan yayasan tersebut.
Untuk mencari solusi, rapat penting telah dijadwalkan pada 6 Desember 2024 dengan agenda utama membahas isu ini. Menurut Gregorius Okoare, anggota Badan Pengawas Yayasan Yu-Amako, rapat tersebut akan mengupas empat poin krusial, antara lain, Laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2019–2024, Laporan pertanggungjawaban pengawas, Pemilihan dan pengesahan struktur baru (pengurus, pengawas, pembina) periode 2024–2029.
Gregorius yang sering disapa Gery menjelaskan bahwa konflik bermula dari tindakan Polikarpus Iwatiro selaku Ketua Badan Pembina Yu-Amako, yang secara sepihak mengadakan rapat tertutup pada 23 September 2024 di Hotel Kamoro Time, Timika. Dalam rapat tersebut, ia memilih Yohanis Mifaro C sebagai Ketua Yayasan periode 2024–2029.
Namun, rapat itu hanya dihadiri oleh dua anggota pembina lainnya, yakni Polikarpus Owemena dan Paulus Yamiro. Anggota lain, seperti Hironimus Urumami, tidak hadir karena alasan sakit, meski kemudian diminta tanda tangannya dengan dalih seluruh pembina telah sepakat.
Rapat tersebut dinilai cacat hukum oleh Geri karena, jumlah anggota pembina yang hadir tidak memenuhi forum, dan masa jabatan kepengurusan lama sebenarnya belum berakhir (berakhir pada 17 November 2024 sesuai akta notaris dan tidak melibatkan enam anggota pembina lainnya, termasuk Geri dan Benediktus Iripiaro selaku Sekretaris Badan Pembina.
Meski cacat prosedural, Polikarpus tetap melantik Yohanis Mifaro C sebagai Ketua Yayasan.
Akibat rapat tersebut, Geri menyampaikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan anggota pembina Yosep Mirapuru.
Sebelumnya, mediasi telah dilakukan di Polsek Miru, tetapi tidak membuahkan hasil.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Mimika. Ada dugaan pemalsuan tanda tangan, karena tanda tangan di undangan berbeda dengan tanda tangan asli di KTP,” kata Gery.
Sebagai langkah penyelesaian, enam anggota Badan Pembina, termasuk Geri, sepakat untuk mengadakan rapat pada 6 Desember 2024. Surat undangan telah dilayangkan pada 29 November 2024.
“Semoga melalui rapat ini, yayasan dapat kembali stabil dan berjalan sesuai tujuan utama yaitu melayani masyarakat Kamoro di lima kampung: Nawaripi, Koperapoka, Nayaro, Ayuka, dan Timika,” harap Gery.