KPU MimikaMimika

KPU Mimika Gelar Bimtek Gelombang Ketiga Bagi Enam PPD

×

KPU Mimika Gelar Bimtek Gelombang Ketiga Bagi Enam PPD

Sebarkan artikel ini

Foto bersama anggota PPD, Komisioner KPU, Perwakilan Kesbangpol dan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (3/6/2024)/Foto : fernando rahawarin

TIMIKA, (torangbisa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi enam Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Se -Kabupaten Mimika, selama tiga hari, sejak Senin (3/6/2024) hingga (5/6/2024).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Bimtek yang diikuti oleh enam PPD tersebut merupakan gelombang ketiga yang dilakukan di Hotel Horison Ultima di Jalan Hasanudin Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (3/6/2024).

Masing-masing PPD Mimika Barat, Mimika Tengah, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat Jauh, Mimika Timur Jauh dan PPD Amar. Dan gelombang pertama yang digelar Jumat (31/5/2024) meliputi PPD Mimika Baru, Kuala Kencana, PPD Wania, PPD Iwaka, PPD Mimika Timur dan Kwamki Narama.

Sementara gelombang kedua, Minggu (2/6/2024) meliputi ; PPD Tembagapura, PPD Hoya, PPD Alama, PPD Jila, PPD Jita dan PPD Agimuga.

Kegiatan Bimtek yang menghadirkan narasumber dari KPU Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Mimika dan BPJS Ketenagkerjaan Kabupaten Mimika, di hadiri oleh komisioner KPU Mimika bidang teknis Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy dan Delince Somou Koordinator Divisi SDM.

Kordiv SDM KPU Mimika Delince Somou dalam sambutan pembukaan dan membawakan materi tentang tugas- tugas pokok angota PPD dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di kabupaten Mimika 27 November 2024 mendatang.

Penjabaran tugas pokok PPD ini disampaikan oleh salah satu staff KPU Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Hendrik Samay, juga sekaligus memaparkan materi tentang tata kerja Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se kabupaten Mimika.

“Bagaimana bapak ibu bekerja untuk menyelenggarakan tata kerja panitia pemilihan atau kalau secara umum disebut dengan (PPD) panitia pemilihan kecamatan, hanya berbeda penyebutan karena kita di Papua menyebut kecamatan baik yang dipahami itu adalah ini Bapak Ibu pertanyaan-pertanyaan yang nanti akan terjawab di dalam materi tersebut apa itu tugas fungsi dan wewenang PPD,”terang Hendrik Samay.

Dijelaskan Hendrik Samay, bahwa PPD Tingkat kecamatan atau distrik dibentuk untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat kecamatan atau di dalam PKPU diatur bahwa, PPD itu dibentuk paling lama 6 bulan sebelum hari H dan dua bulan setelah hari H. PPD di bentuk 16 mei 2024 dan akan di bubarkan 25 januari 2025.

Sementara Alfian Alif dari BPJS Ketenagakerjaan dalam materiya memaparkan  tentang pentingnya Jaminan Ketenagakerjaan kepada semua PPD Se-Mimika.

“BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja, dan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga oleh keluarganya. Program ini dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial,”tutupnya.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari pada hari kedua diikuti anggota PPD dari 6 distrik masing-masing Distrik Mimika Barat Tengah, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Timur Jauh dan Distrik Amar. Sebelumnya pada hari Jumat  (31/52024) juga digelar hal yang sama denga melibatkan sejumlah PPD.(admin)