Nasional

KPK dan Pemkab Mimika Satukan Langkah Benahi Aset demi Pelayanan Publik

×

KPK dan Pemkab Mimika Satukan Langkah Benahi Aset demi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, bersama Pemerintah Kabupaten Mimika Jakarta, Jumat kemarin (30/1/2026).

JAKARTA, (Torangbisa.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang berintegritas sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Aset daerah diharapkan dikelola secara tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat kemarin (30/1/2026).

Dalam forum ini, KPK mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika untuk terus memperkuat tata kelola aset strategis daerah melalui pembenahan administrasi, pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan.

Terkait itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, menyampaikan bahwa aset daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

“Penguatan tata kelola aset menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi. Dengan sistem yang tertib dan transparan, aset daerah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Imam melalui rilis yang diterima media Ini Minggu, (1/2).

KPK juga mendorong peningkatan pengamanan aset daerah, khususnya di wilayah Papua, melalui penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Menurut KPK, sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci untuk memastikan aset tercatat, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan memperkuat kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional, guna mempercepat penertiban dan kepastian hukum atas aset-aset milik daerah.

Sementara, Satuan Tugas Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Alhuda, menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kondisi fisik aset, status hukum, serta skema pemanfaatannya.

” Langkah ini dinilai penting agar aset daerah dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan,” ujar Nurul Ichsan.

KPK juga mencermati pengembangan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Pomako yang dinilai memiliki potensi strategis bagi peningkatan konektivitas dan aktivitas ekonomi daerah. Namun, sejumlah aspek administrasi dan koordinasi lintas pihak masih perlu diselaraskan agar pengelolaan aset kawasan pelabuhan dapat berjalan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan masukan KPK.

Bupati Rettob menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan tata kelola aset secara bertahap dan terukur.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan pendampingan. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan aset publik dikelola dengan baik, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Mimika,” ujarnya.

Pemkab Mimika optimistis, dengan penguatan koordinasi, perbaikan administrasi, serta dukungan lintas sektor, pengelolaan aset daerah ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan