Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

KPK Bocorkan Ada Suap Lain di Kasus HGB Bogor : Bukan Cuma Summarecon

×

KPK Bocorkan Ada Suap Lain di Kasus HGB Bogor : Bukan Cuma Summarecon

Sebarkan artikel ini
Hapus term: Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (Foto: Istimewa)

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penerimaan suap lain dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penerimaan tersebut disebut bukan hanya berkaitan dengan pihak swasta dalam perkara Summarecon.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik menemukan sejumlah penerimaan uang dalam konstruksi perkara tersebut. Penerimaan itu terdiri atas dugaan suap dan gratifikasi.

“Di situ kan ada juga tim menemukan beberapa penerimaan-penerimaan uang baik itu yang dalam konteks konstruksi perkaranya kita ada suap, di sisi penerimaan ya, penerimaan suap dan penerimaan gratifikasi,” kata Taufik dalam konferensi pers KPK, Selasa (15/9/2026), malam.

Taufik mengatakan dugaan penerimaan suap lain tersebut masih dalam proses pengembangan. KPK belum mengungkap pihak yang diduga memberikan maupun menerima uang tersebut.

“Tapi kami bisa spill sedikit gitu ya bahwa ada penerimaan suap selain dari yang Summarecon tapi kita belum bisa sampaikan karena memang tadi waktu dan terkendala strategi penyidikan kami harus jaga terlebih dahulu fakta-fakta ini,” ujarnya.

Menurut Taufik, penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengembangkan temuan tersebut dan memastikan konstruksi perkara secara utuh.

KPK juga masih menelusuri penerimaan lain yang ditemukan dari barang bukti hasil OTT. Pengembangan akan dilakukan dalam proses penyidikan yang kini berjalan.

“Ya ini akan kita kembangkan untuk penerimaan-penerimaan lain karena memang sangat banyak barang buktinya dan tidak bisa kami atau tim dapatkan dalam proses penyidikan yang kemudian hanya ada tengang waktu 1 kali 24 jam,” kata Taufik.

Dia memastikan temuan tersebut akan menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Temuan uang ratusan miliar rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) atau Summarecon Bogor di BPN, menyeret dugaan keterlibatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.