Timika, Torangbisa.com – Setelah lima hari dilakukan pencarian intensif, korban kecelakaan pelayaran menggunakan longboat fiber yang dilaporkan hilang sejak 25 Juli 2026 akhirnya ditemukan di perairan Kaimana, Rabu (29/7/2026).
Koordinator SAR Kaimana, Silas Wopari, mengatakan korban ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal dunia.
Identitas korban dipastikan oleh pihak keluarga berdasarkan ciri-ciri fisik yang masih melekat pada tubuh korban.
“Korban berhasil ditemukan pada hari ini, 29 Juli 2026, di perairan Kaimana. Pihak keluarga mengenali korban melalui jam tangan yang masih terpasang di tangan kiri korban, sehingga memastikan bahwa korban merupakan anggota keluarga mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ujar Silas.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi dihentikan. Seluruh personel yang terlibat dalam operasi SAR gabungan dikembalikan ke satuan masing-masing.
“Operasi SAR terhadap korban longboat fiber secara resmi kami tutup. Seluruh unsur yang terlibat, baik dari TNI, Polri, Basarnas, masyarakat, maupun keluarga korban telah menyelesaikan tugas pencarian,” katanya.
Silas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan, masyarakat, serta keluarga korban yang telah membantu proses pencarian sejak hari pertama hingga operasi ini selesai,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna transportasi laut di Kabupaten Kaimana, agar lebih mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan transportasi laut. Perhatikan kapasitas muatan, pastikan kondisi mesin dalam keadaan baik, serta siapkan bahan bakar yang cukup sebelum berlayar. Langkah-langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di perairan,” tutup Silas.

















